Categories: Pekanbaru

Lagi, Massa Datangi Kejati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (26/10). Kali ini, mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak. 

Aksi ini bukan yang pertama, melainkan yang kesekian kalinya. Begitu pula dengan tuntutan mereka, tak juah berbeda dari sebelumnya yakni mendesak agar perkara rasuah di Kota Istana itu segara dituntaskan.  

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, massa turut membawa sejumlah atribut mulai dari poster kecil hingga spanduk berukran besar. 

"Kami minta Kejati segera menetapkan tersangka dan menangkapnya," tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Robi Kurniawan dalam orasinya.  

Selain itu, Robi juga meminta Kejaksaan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2014-2019. Karena disampaikannya, perkara ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak. "Perkara ini, akan kami kawal terus sampai tuntas. Kami yakin dan percaya bahwa Kejaksaan bisa menyelesaikan kasus ini," sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyampaikan, lima tuntutannya. Yaitu, mendesak Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Lalu, mendukung kinerja Korps Adhyaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi sampai ditetapkannya tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Selanjutnya, meminta Kejati Riau agar menelusuri kasus ini dan memeriksa beberapa pihak yang disinyalir terlibat. "Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru akan terus mempertanyakan kelanjutan perkara ini, dan meminta sesegera mungkin dituntaskan" sambungnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspiduan menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ratusan pihak terkait di tahap penyelidikan. Langkah ini, dilakukan untuk pengumpulan bahan keterangan dan data.  

"Untuk kasus ini (dugaan korupsi dana hibah dan bansos) sudah ditingkatkanke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi," terang Muspidaun.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Lapak Diangkut

Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…

52 menit ago

BBM Langka, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Ikut Merangkak Naik

Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…

1 jam ago

Minim Marka Jalan, Keselamatan Pengendara di Kuansing Jadi Sorotan

Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…

1 jam ago

Diterjang Hujan dan Angin, Ikon “Pekanbaru Bertuah” Ambruk

Ikon Pekanbaru Bertuah roboh akibat hujan deras dan angin kencang. DLHK segera lakukan perbaikan usai…

2 jam ago

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

22 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

22 jam ago