Categories: Pekanbaru

Minyak Goreng Subsidi Masih Dijual Mahal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi merek Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, namun nyatanya masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Pantauan Riau Pos, Kamis (26/9) di sejumlah pasar tradisional di Kota salah satunya Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, para pedagang masih menjual harga minyak goreng bersubsidi tersebut di harga Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter.

Hal ini pun dikeluhkan masyarakat. Seperti disampaikan, Hasnah, salah seorang pembeli Minyakita. Ia mengaku sampai saat ini minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih dijual dengan harga yang cukup mahal. Tetapi karena tidak memiliki pilihan lain, ia tetap membeli meskipun harus mengurangi jumlah pembelian. Ia berharap harga barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng dan beras dapat lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat kalangan menengah kebawah.

”Masih sama saja, nggak ada bedanya, harga minyak goreng sampai sekarang masih mahal. Saya beli masih Rp17.000 per liternya. Karena tidak ada pilihan lain tentu tetap diusahakan beli, memang ini dibutuhkan ,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Cik Puan bernama Eka mengaku selama ini harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita tidak ada penurunan karena harga modal yang dipatok dari para distributor yang cukup tinggi.

Di mana untuk harga minyak goreng bersubsidi tersebut ia harus membeli seharga Rp15.000 lebih, sehingga untuk harga jual, ia mematok harga Rp 17.000 per liter.

”Modalnya itu sudah mahal dari distributor. Kami beli sudah harga subsidi, mau dijual berapa ke masyarakat kalau tidak Rp17.000, tentu kami perlu cari untung juga walaupun sedikit,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah bisa melakukan pengawasan yang serius terhadap penjualan minyak goreng bersubsidi di Kota Pekanbaru. Pasalnya kebanyakan distributor yang menjual produk minyak goreng bersubsidi berasal dari luar daerah.

Sementara itu, terkait masih banyaknya pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, para pedagang di Kota Pekanbaru yang masih menjual minyak goreng subsidi Minyakita diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter lantaran stok yang tersedia  dipasaran terbatas.

Hal ini bukan hanya terjadi di Kota Pekanbaru saja, melainkan seluruh daerah dikarenakan, produksi dari pabrik yang kurang.

Bahkan berdasarkan hasil  pantauan Disperindag di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru dikatakan Zulhelmi Arifin, untuk pasokan minyak goreng subsidi ini kurang dari pabrik lokal di Riau. Suplai Minyakita yang masuk ke pedagang juga terbatas, sehingga, distributor maupun pedagang memasok dari daerah lain yang membuat modal Minyakita ini tinggi.

Kondisi inilah yang membuat pedagang menjual Minyakita di atas HET. ”Kami cek di Pasar Simpang Baru, ada yang jual Rp17 ribu. Saya tanya kenapa jual diatas HET, mereka bilang modal saja sudah Rp16 ribu. Rupanya Minyakita mereka diambil dari Medan, modalnya tinggi,” ucapnya.

Guna mengatasi kelangkaan minyak goreng dipasaran, pihaknya juga sudah meminta kepada distributor dan pedagang agar langsung mendistribusikan Minyakita begitu mendapat pasokan.

”Kalau sudah dapat stok, kalau bisa langsung sebar lah. Kalau seandainya masukan dari pabrik, paling lambat besok sudah disebar distributor. Jangan sampai harga barang naik, barang langka pula,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago