Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap mengambil langkah tegas dalam pengurangan sampah plastik. Dalam waktu dekat, minimarket dan supermarket tidak lagi diperbolehkan menjual kantong plastik sekali pakai.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyebut kebijakan ini menjadi bagian penting dari program Green City atau Kota Hijau. Menurutnya, pengendalian plastik sekali pakai harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat.
”Ke depan tidak ada lagi minimarket dan supermarket yang menjual kantong plastik. Ini bagian dari langkah kita menjaga lingkungan,” tegas Agung, kemarin.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya aturan semata, melainkan gerakan bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kantong plastik.Dengan begitu, diharapkan sampah plastik yang mencemari lingkungan bisa berkurang secara signifikan.
Selain larangan kantong plastik, pemko juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain, termasuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar yang menghasilkan listrik dan keuntungan dari perdagangan karbon, serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih ramah anak dan keluarga.
”Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” katanya. (yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…
Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…
Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…
Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…
Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…
Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…