Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap mengambil langkah tegas dalam pengurangan sampah plastik. Dalam waktu dekat, minimarket dan supermarket tidak lagi diperbolehkan menjual kantong plastik sekali pakai.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyebut kebijakan ini menjadi bagian penting dari program Green City atau Kota Hijau. Menurutnya, pengendalian plastik sekali pakai harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat.
”Ke depan tidak ada lagi minimarket dan supermarket yang menjual kantong plastik. Ini bagian dari langkah kita menjaga lingkungan,” tegas Agung, kemarin.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya aturan semata, melainkan gerakan bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kantong plastik.Dengan begitu, diharapkan sampah plastik yang mencemari lingkungan bisa berkurang secara signifikan.
Selain larangan kantong plastik, pemko juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain, termasuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar yang menghasilkan listrik dan keuntungan dari perdagangan karbon, serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih ramah anak dan keluarga.
”Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” katanya. (yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…