Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap mengambil langkah tegas dalam pengurangan sampah plastik. Dalam waktu dekat, minimarket dan supermarket tidak lagi diperbolehkan menjual kantong plastik sekali pakai.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyebut kebijakan ini menjadi bagian penting dari program Green City atau Kota Hijau. Menurutnya, pengendalian plastik sekali pakai harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat.
”Ke depan tidak ada lagi minimarket dan supermarket yang menjual kantong plastik. Ini bagian dari langkah kita menjaga lingkungan,” tegas Agung, kemarin.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya aturan semata, melainkan gerakan bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kantong plastik.Dengan begitu, diharapkan sampah plastik yang mencemari lingkungan bisa berkurang secara signifikan.
Selain larangan kantong plastik, pemko juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain, termasuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar yang menghasilkan listrik dan keuntungan dari perdagangan karbon, serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih ramah anak dan keluarga.
”Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” katanya. (yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.
Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…
PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…
Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…