Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Masih PPKM Level 2 hingga 9 Mei

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Pekanbaru diperpanjang, terhitung tanggal 26 April hingga 9 Mei 2022 mendatang. Secara umum, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun.

Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (26/4) mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23/Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada 10 kabupaten/kota di Riau yang berstatus level 2 yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kuansing," kata dia.

Baca Juga:  6 Fraksi Desak Paripurna Rotasi AKD

Sementara dua kabupaten lainnya, Kampar dan Meranti sudah berstatus PPKM level 1. Ia mengaku untuk kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung menurun. Tambahan kasus positif harian sepekan terakhir hanya berkisar 5 kasus.

Selama perpanjangan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan, warga di Ibukota Provinsi Riau diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," harapnya.

Di samping itu, Syoffaizal tak lupa mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan mudik lebaran. (ali)

Baca Juga:  Dua Tempat Nongkrong Jadi Klaster Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Pekanbaru diperpanjang, terhitung tanggal 26 April hingga 9 Mei 2022 mendatang. Secara umum, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun.

Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (26/4) mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23/Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

- Advertisement -

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada 10 kabupaten/kota di Riau yang berstatus level 2 yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kuansing," kata dia.

Baca Juga:  Sehari Produksi 300 Kilogram

Sementara dua kabupaten lainnya, Kampar dan Meranti sudah berstatus PPKM level 1. Ia mengaku untuk kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung menurun. Tambahan kasus positif harian sepekan terakhir hanya berkisar 5 kasus.

- Advertisement -

Selama perpanjangan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan, warga di Ibukota Provinsi Riau diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," harapnya.

Di samping itu, Syoffaizal tak lupa mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan mudik lebaran. (ali)

Baca Juga:  Dua Tempat Nongkrong Jadi Klaster Baru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari