Laporan LKPj 2020, DPRD Beri Catatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru sudah merampungkan tugasnya dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada daerah Kota Pekanbaru akhir tahun 2020.

Ini dibuktikan dengan di paripurnakan nya hasil kerja pansus tersebut, Senin (26/4) dengan dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP,  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Dengan pelaksanaan paripurna dilakukan secara virtual bagi anggota DPRD yang tidak berkesempatan hadir, dengan tetap mematuhi prokes di ruang paripurna.

Sementara dari Pemko Pekanbaru Wali Kota Pekanbaru di wakili oleh Sekda Kota Pekanbaru HM Jamil SAg MSi, dan dihadiri juga oleh unsur kepala OPD dan juga Forkopimda Pekanbaru,

Ketua Pansus LKPj ini adalah Muhammad Sabarudi ST, dengan juru bicara pansus Irman Sasrianto. menyebutkan, dalam proses pembahasan LKPj ini ada beberapa catatan, mulai dari kinerja yang sudah dilakukan maupun yang dalam proses berjalan.

- Advertisement -

Juru bicara pansus, Irman Sasrianto menyampaikan, LKPj Wali Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2020, dan merupakan pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru untuk tahun ketiga pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Pekanbaru 2017 – 2022.

Dia juga menyampaikan, secara teknis penyusunan LKPj Wali Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Diungkapkannya, dalam pembahasan yang dilakukan oleh Pansus bersama tenaga ahli dan OPD terkait, terdapat beberapa catatan penting mengenai LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 ini. "LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020  masih banyak ditemukan kekeliruan-kekeliruan yang sangat mendasar. Dan ini perlu dicermati, " kata Irman.

Catatan lain, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah maupun retribusi daerah, seharusnya kajian potensi pendapatan daerah dilakukan oleh pihak independen, bukan hanya oleh pihak internal pemerintahan.

Permasalahan banjir di Kota Pekanbaru yang sudah menjadi isu strategis pada RPJMD dan sampai hari ini tidak pernah selesai, bahkan cenderung makin parah dan semakin meresahkan masyarakat. ‘’Agar dilakukan upaya yang jelas dan terukur serta dijadikan laporan lengkap oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, disertai dengan komitmen yang jelas dan tegas baik terhadap alokasi dana maupun penyelesaian termasuk waktu, "tambahnya lagi.

Namun begitu, Pansus juga memberi apresiasi pada pemerintah atas terpenuhinya kewajiban alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan di tahun anggaran 2020.

DPRD juga sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kota Pekanbaru terhadap upaya-upaya yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kependudukan, walaupun masih ada hal yang harus diperbaiki termasuk Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran yang harusnya bisa dilakukan bersamaan.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani juga menegaskan bahwa, setelah paripurna LKPj dari pansus ini, Selasa (27/4) akan digelar paripurna penyampaian pandangan fraksi.

"Catatan itu tentunya kami minta menjadi evaluasi agar Pemko dapat memberikan layanan terbaik ke depannya," papar Hamdani.

Begitu juga catatan soal banjir, ke depan juga disampaikan Hamdani agar lebih fokus.  Apalagi banjir ini merupakan masalah tahunan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan. "Harus lebih serius dengan melibatkan semua pihak masalah banjir ini," tuturnya.

Jamil: Jadi Bahan Evaluasi
Sementara itu, Sekda kota Pekanbaru M Jamil memberikan tanggapan dari pansus LKPj menjadi evaluasi bagi Pemko untuk lebih baik ke depannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat Pekanbaru.

"Catatan dari DPRD tentu akan kami perbaiki, baik dalam pelaksanaan maupun penganggaran, karena semua catatan bermuara ke OPD terkait, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Jamil.

Untuk banjir, dikatakan Jamil, sebenarnya sudah ada masterplan nya tinggal pelaksanaan oleh PUPR.(lim)

Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru sudah merampungkan tugasnya dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada daerah Kota Pekanbaru akhir tahun 2020.

Ini dibuktikan dengan di paripurnakan nya hasil kerja pansus tersebut, Senin (26/4) dengan dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP,  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Dengan pelaksanaan paripurna dilakukan secara virtual bagi anggota DPRD yang tidak berkesempatan hadir, dengan tetap mematuhi prokes di ruang paripurna.

Sementara dari Pemko Pekanbaru Wali Kota Pekanbaru di wakili oleh Sekda Kota Pekanbaru HM Jamil SAg MSi, dan dihadiri juga oleh unsur kepala OPD dan juga Forkopimda Pekanbaru,

Ketua Pansus LKPj ini adalah Muhammad Sabarudi ST, dengan juru bicara pansus Irman Sasrianto. menyebutkan, dalam proses pembahasan LKPj ini ada beberapa catatan, mulai dari kinerja yang sudah dilakukan maupun yang dalam proses berjalan.

Juru bicara pansus, Irman Sasrianto menyampaikan, LKPj Wali Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2020, dan merupakan pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru untuk tahun ketiga pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Pekanbaru 2017 – 2022.

Dia juga menyampaikan, secara teknis penyusunan LKPj Wali Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Diungkapkannya, dalam pembahasan yang dilakukan oleh Pansus bersama tenaga ahli dan OPD terkait, terdapat beberapa catatan penting mengenai LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 ini. "LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020  masih banyak ditemukan kekeliruan-kekeliruan yang sangat mendasar. Dan ini perlu dicermati, " kata Irman.

Catatan lain, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah maupun retribusi daerah, seharusnya kajian potensi pendapatan daerah dilakukan oleh pihak independen, bukan hanya oleh pihak internal pemerintahan.

Permasalahan banjir di Kota Pekanbaru yang sudah menjadi isu strategis pada RPJMD dan sampai hari ini tidak pernah selesai, bahkan cenderung makin parah dan semakin meresahkan masyarakat. ‘’Agar dilakukan upaya yang jelas dan terukur serta dijadikan laporan lengkap oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, disertai dengan komitmen yang jelas dan tegas baik terhadap alokasi dana maupun penyelesaian termasuk waktu, "tambahnya lagi.

Namun begitu, Pansus juga memberi apresiasi pada pemerintah atas terpenuhinya kewajiban alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan di tahun anggaran 2020.

DPRD juga sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kota Pekanbaru terhadap upaya-upaya yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kependudukan, walaupun masih ada hal yang harus diperbaiki termasuk Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran yang harusnya bisa dilakukan bersamaan.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani juga menegaskan bahwa, setelah paripurna LKPj dari pansus ini, Selasa (27/4) akan digelar paripurna penyampaian pandangan fraksi.

"Catatan itu tentunya kami minta menjadi evaluasi agar Pemko dapat memberikan layanan terbaik ke depannya," papar Hamdani.

Begitu juga catatan soal banjir, ke depan juga disampaikan Hamdani agar lebih fokus.  Apalagi banjir ini merupakan masalah tahunan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan. "Harus lebih serius dengan melibatkan semua pihak masalah banjir ini," tuturnya.

Jamil: Jadi Bahan Evaluasi
Sementara itu, Sekda kota Pekanbaru M Jamil memberikan tanggapan dari pansus LKPj menjadi evaluasi bagi Pemko untuk lebih baik ke depannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat Pekanbaru.

"Catatan dari DPRD tentu akan kami perbaiki, baik dalam pelaksanaan maupun penganggaran, karena semua catatan bermuara ke OPD terkait, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Jamil.

Untuk banjir, dikatakan Jamil, sebenarnya sudah ada masterplan nya tinggal pelaksanaan oleh PUPR.(lim)

Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya