Categories: Pekanbaru

Perusahaan dan Instansi Meski Sediakan Sarana Hydrant

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru atau Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengimbau agar perusahaan hingga instansi bisa menyediakan sarana hydrant sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengimbau kepada pihak perusahaan seperti mal, pemilik badan usaha, pertokoan, perkantoran, pusat pendidikan, pasar tradisional atau pasar modern, perumahan serta lingkungan perumahan padat penduduk, minimal menyediakan hydrant di lingkungan mereka.

”Kami mengimbau agar memperhatikan ketersediaan hydrant sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran. Kita lebih baik mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Burhan Gurning kepada Riau Pos, Rabu (25/9).

Selain itu, Burhan Gurning juga meminta kepada seluruh warga agar selalu waspada di saat musim kemarau kali ini dengan tidak membakar sampah di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, lapangan luas yang ditumbuhi rumput ilalang agar tidak terjadi kebakaran besar yang diakibatkan kelalaian kita sendiri.

”Kami juga mengimbau agar warga tidak membakar sampah di tengah-tengah pemukiman padat penduduk yang bisa mengakibatkan kerugian dan menelan harta benda maupun nyawa,” jelasnya.

Diakuinya, kendala yang dihadapi berupa minimnya perusahaan maupun pertokoan pemasang hydrant, asap api dan alarm sistem. Sehingga menyulitkan petugas pemadam saat melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran.

”Masih minim ketersediaan hydrant-nya, sehingga menyulitkan petugas pemadam saat melakukan pemadaman apinya,” jelasnya.

Dirinya juga meminta minimal mereka bisa menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah awal dan antisipasi jika terjadi kebakaran. ”Minimal mereka memiliki APAR, sehingga bisa diminimalisir kebakarannya,” jelasnya.

Saat ini keberadaan hydrant di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru belum berfungsi dengan baik, sehingga perlu kesadaran dari pemilik usaha untuk menyediakan APAR tersebut.

”Iya, menyediakan hydrant air, APAR untuk memudahkan kerja petugas pemadam kebakaran di lapangan,” katanya.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

15 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

15 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

15 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

15 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago