PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (24/7). Dari hasil operasi tersebut, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker.
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu. Dalam melaksanakan kegiatan, Satlantas Polresta Pekanbaru melibatkan Dit Lantas Polda
Riau, Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, Sat Pol PP Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara stasioner di dua titik. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan Sukaramai Trade Center (STC) dan di Jalan Tuanku Tambusai depan Toko Global Bangunan.
Setiap pengendara yang melintas dilakukan pemeriksaan prokes. Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan masker oleh petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P mengatakan, selain melakukan pemeriksaan stasioner tim gabungan juga melaksa nakan patroli imbauan protokol kesehatan di Jalan Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Tuanku Tambusai.
"Sebanyak 70 pengendara yang tidak menggunakan masker kami berikan teguran dan kami berikan masker serta edukasi langsung di tempat," ujar Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P.
Ia menuturkan, untuk menekan penyebaran Covid-19, Polresta Pekanbaru saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait serta melakukan penyekatan arus lalu lintas untuk menekan mobilitas masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah. Mari sama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," imbaunya.(dof)