Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pembayaran Tunggakan Gaji Masih Belum Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejelasan pembayaran tunggakan gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) masih belum jelas. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut sudah memerintahkan untuk membayar.

Gaji yang belum dibayar ini adalah hak karyawan PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) yang sebelumnya ditunjuk sebagai operator TMP.

Firdaus, Rabu (23/3) mengatakan, pihaknya sudah meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) segera menyelesaikan persoalan ini. Ia tidak ingin karyawan Bus TMP kembali melakukan mogok kerja. "Kalau kaitannya untuk pembayaran gaji Januari- Februari, saya sudah perintahkan untuk segera dicairkan," kata dia.

Menurutnya, adanya keterlambatan pembayaran gaji terhadap karyawan Bus TMP karena keterlambatan dan kekurangan kelengkapan administrasi.

Pengelolaan bus TMP sendiri kini memang diambil alih Dishub Pekanbaru. Ini setelah mogok kerja berulang kali dilakukan karyawan hingga pelayanan kemudian terganggu. Belum lagi, Direktur PT TPM Azmi menyatakan mengundurkan diri di tengah polemik gaji yang belum selesai. Belum diketahui pasti apakah pengunduran dirinya diterima.

Baca Juga:  Masyarakat Mengadu Tentang Karhutla dan Insentif RT RW

"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait dan perusahaan daerah yang mengelola Bus TMP agar permasalahan ini segera diselesaikan,"  imbuhnya.

Firdaus menyebut, saat ini pemerintah kota tengah memilih direksi baru PT TPM untuk mengelola Bus TMP. Direksi baru nantinya juga melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh karyawan bus TMP. "Seluruh karyawan tentu menjadi penilaian. Kalau dalam evaluasinya ada yang terseleksi, ini harap dimaklumi juga. Karena pelayanan jadi kuncinya," jelasnya.

Direksi PT TPM yang sedang dilakukan seleksi adalah PT TPM sesuai perda yang baru disetujui di DPRD Kota Pekanbaru, akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola bus TMP.

Pengelolaan bus TMP di Pekanbaru saat ini memang menunggu manajemen yang lebih baik. Tiga bulan terakhir, gaji tak diterima oleh karyawan. Akibatnya, mogok kerja beberapa kali dilakukan hingga puncaknya dua pekan lalu. Sepekan penuh bus TMP tak jalan dan berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat pengguna.

Baca Juga:  Petugas Terminal BRPS Amankan 2 Unit Travel Gelap

Agar gangguan layanan operasional tak berkepanjangan, Dishub Kota Pekanbaru mengambil alih pengelolaan. Sudah 28 bus beroperasi di enam koridor.

Dalam kondisi normal, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji karyawan adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejelasan pembayaran tunggakan gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) masih belum jelas. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut sudah memerintahkan untuk membayar.

Gaji yang belum dibayar ini adalah hak karyawan PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) yang sebelumnya ditunjuk sebagai operator TMP.

- Advertisement -

Firdaus, Rabu (23/3) mengatakan, pihaknya sudah meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) segera menyelesaikan persoalan ini. Ia tidak ingin karyawan Bus TMP kembali melakukan mogok kerja. "Kalau kaitannya untuk pembayaran gaji Januari- Februari, saya sudah perintahkan untuk segera dicairkan," kata dia.

Menurutnya, adanya keterlambatan pembayaran gaji terhadap karyawan Bus TMP karena keterlambatan dan kekurangan kelengkapan administrasi.

- Advertisement -

Pengelolaan bus TMP sendiri kini memang diambil alih Dishub Pekanbaru. Ini setelah mogok kerja berulang kali dilakukan karyawan hingga pelayanan kemudian terganggu. Belum lagi, Direktur PT TPM Azmi menyatakan mengundurkan diri di tengah polemik gaji yang belum selesai. Belum diketahui pasti apakah pengunduran dirinya diterima.

Baca Juga:  Masyarakat Mengadu Tentang Karhutla dan Insentif RT RW

"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait dan perusahaan daerah yang mengelola Bus TMP agar permasalahan ini segera diselesaikan,"  imbuhnya.

Firdaus menyebut, saat ini pemerintah kota tengah memilih direksi baru PT TPM untuk mengelola Bus TMP. Direksi baru nantinya juga melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh karyawan bus TMP. "Seluruh karyawan tentu menjadi penilaian. Kalau dalam evaluasinya ada yang terseleksi, ini harap dimaklumi juga. Karena pelayanan jadi kuncinya," jelasnya.

Direksi PT TPM yang sedang dilakukan seleksi adalah PT TPM sesuai perda yang baru disetujui di DPRD Kota Pekanbaru, akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola bus TMP.

Pengelolaan bus TMP di Pekanbaru saat ini memang menunggu manajemen yang lebih baik. Tiga bulan terakhir, gaji tak diterima oleh karyawan. Akibatnya, mogok kerja beberapa kali dilakukan hingga puncaknya dua pekan lalu. Sepekan penuh bus TMP tak jalan dan berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat pengguna.

Baca Juga:  Petugas Terminal BRPS Amankan 2 Unit Travel Gelap

Agar gangguan layanan operasional tak berkepanjangan, Dishub Kota Pekanbaru mengambil alih pengelolaan. Sudah 28 bus beroperasi di enam koridor.

Dalam kondisi normal, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji karyawan adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari