Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Komunitas Audio Riau Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Penata Bunyi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pekanbaru Audio Community (PAC) secara resmi berubah menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). Kehadiran organisasi insan penata audio ini juga diperkuat Kemenkumhan.

"Alhamdulillah Pekanbaru Audio Community (PAC) kami lebur menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). KAR siap menjadi wadah bagi praktisi audio di 12 kabupaten/kota di Riau. Bagi pengiat audio, silahkan bergabung," ujar Humas KAR, Mahbub Hamdah dan Fauzul Hamdi, Senin (25/1).

Pria yang akrab disapa Bob ini menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan beberapa program kegiatan jangka pendek Komunitas Audio Riau. Diantaranya workshop dan pelatihan pra ujian bagi peserta sertifikasi profesi penata bunyi yang dilaksanakan di Ruang Meeting Prioritas Gedung Cabang Utama Bank Riau Kepri, 13 Januari 2021. Kegiatan selanjutnya pelaksanaan ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia untuk wilayah Riau oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI), 15 Januari 2021 di Kampus Persada Bunda Pekanbaru.

Baca Juga:  DPRD Riau Temukan Komisaris BUMD Tidak Tahu Tugas

"LPSPMI merupakan lembaga resmi yang ditunjuk  untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi oleh pemerintah di bawah naungan  Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ulasnya.

Ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia menerapkan standar uji  SKKNI 2018 dengan penguji asesor David Karnadi. Jumlah peserta keseluruhan sejumlah 22 peserta yang terdaftar berdasarkan kuota yang ditetapkan untuk periode pertama ini.

"Kami dari pengurus dan Komunitas Audio Riau mengucapkan banyak  terima kasih kepada Pemerintah Melalui LSPMI dan BNSP serta seluruh pihak yang mendukung penuh  dalam kegiatan sertifikasi profesi ini. Terutama juga kepada David Karnadi yang selalu memberi support penuh  sehingga bisa terlaksana kegiatan sertifikasi profesi penata bunyi untuk pelaku audio," kata Bob.

Baca Juga:  Polisi Fokus Pelanggar Operasi Yustisi

Kegiatan ini, tambahnya untuk mendukung program pemerintah melalui standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia (SKKNI), dalam hal ini terkait kompetensi profesi penata bunyi diatur berpedoman pada  peraturan SKKNI 2018. Dia mengharapkan kedepan dengan adanya pengakuan profesional bagi penata bunyi di dunia sound sistem khususnya di riau  akan lebih maju, profesional di bidangnya, sehingga dapat menambah point nilai kesejahteraan para pelaku audio.

"Selanjutnya akan menguntungkan para pengguna jasa apabila menggunakan tenaga profesional yang sudah diakui dan kompenten di bidangnya. Bahwasanya KAR saat ini terus melanjutkan visi dan misi yaitu untuk mendukung dan mengembangkan dunia audio beserta pada penggiat dan pelaku audio khususnya di wilayah provinsi Riau," sebutnya.(mar)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pekanbaru Audio Community (PAC) secara resmi berubah menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). Kehadiran organisasi insan penata audio ini juga diperkuat Kemenkumhan.

"Alhamdulillah Pekanbaru Audio Community (PAC) kami lebur menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). KAR siap menjadi wadah bagi praktisi audio di 12 kabupaten/kota di Riau. Bagi pengiat audio, silahkan bergabung," ujar Humas KAR, Mahbub Hamdah dan Fauzul Hamdi, Senin (25/1).

- Advertisement -

Pria yang akrab disapa Bob ini menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan beberapa program kegiatan jangka pendek Komunitas Audio Riau. Diantaranya workshop dan pelatihan pra ujian bagi peserta sertifikasi profesi penata bunyi yang dilaksanakan di Ruang Meeting Prioritas Gedung Cabang Utama Bank Riau Kepri, 13 Januari 2021. Kegiatan selanjutnya pelaksanaan ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia untuk wilayah Riau oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI), 15 Januari 2021 di Kampus Persada Bunda Pekanbaru.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curat di Tampan Berhasil Ditangkap

"LPSPMI merupakan lembaga resmi yang ditunjuk  untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi oleh pemerintah di bawah naungan  Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ulasnya.

- Advertisement -

Ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia menerapkan standar uji  SKKNI 2018 dengan penguji asesor David Karnadi. Jumlah peserta keseluruhan sejumlah 22 peserta yang terdaftar berdasarkan kuota yang ditetapkan untuk periode pertama ini.

"Kami dari pengurus dan Komunitas Audio Riau mengucapkan banyak  terima kasih kepada Pemerintah Melalui LSPMI dan BNSP serta seluruh pihak yang mendukung penuh  dalam kegiatan sertifikasi profesi ini. Terutama juga kepada David Karnadi yang selalu memberi support penuh  sehingga bisa terlaksana kegiatan sertifikasi profesi penata bunyi untuk pelaku audio," kata Bob.

Baca Juga:  Polisi Fokus Pelanggar Operasi Yustisi

Kegiatan ini, tambahnya untuk mendukung program pemerintah melalui standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia (SKKNI), dalam hal ini terkait kompetensi profesi penata bunyi diatur berpedoman pada  peraturan SKKNI 2018. Dia mengharapkan kedepan dengan adanya pengakuan profesional bagi penata bunyi di dunia sound sistem khususnya di riau  akan lebih maju, profesional di bidangnya, sehingga dapat menambah point nilai kesejahteraan para pelaku audio.

"Selanjutnya akan menguntungkan para pengguna jasa apabila menggunakan tenaga profesional yang sudah diakui dan kompenten di bidangnya. Bahwasanya KAR saat ini terus melanjutkan visi dan misi yaitu untuk mendukung dan mengembangkan dunia audio beserta pada penggiat dan pelaku audio khususnya di wilayah provinsi Riau," sebutnya.(mar)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari