Selasa, 8 April 2025
spot_img

Menjambret untuk Beli Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbukti melakukan jambret, remaja tanggung itu pun diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Ia adalah G alias Dion (17). Usai dimintai keterangan dari penyidik hasilnya sungguh miris.

Dikisahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, hasil dari jambret yang dilakukan dengan kekerasan itu  digunakan untuk judi online dan menyabu. “Sudahlah kelakuannya  menyimpang. Ini makin menyimpang digunakan untuk judi online dan sabu,” sebutnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/12).

Masih kata Halim, G melakukan tindak kriminal pada 17 september 2019 sekitar 17.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut yaitu Julita yang saat itu hendak pergi menuju klinik perawatan wajah yang berada di Jalan Paus menggunakan sepeda motor miliknya. 

Baca Juga:  Biaya Politik Tinggi, Terjadi 15 Penyimpangan Dana Desa

"Korban yang pergi sendiri itu melintasi Gang Buntu. Di gang itulah ia mencoba menghubungi temannya bernama Ayu Lestari. Saat mencoba mencari kontaknya tiba-tiba dari belakang sebelah kanan terdapat dua laki-laki tidak dikenal yang merampas telepon genggam miliknya menggunakan sepada motor matik merk BM 2110 TU warna hitam putih memepet pelapor," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Sementara itu, dalam melakukan pencurian G bersama dengan temannya yaitu R. "R sudah diamankan terlebih dahulu dua hari sebelum G. G diamankan pada 18 Desember 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut, G pun merupakan residivis yang keluar empat bulan lalu dengan kasus yang sama. Rincinya, G sudah tiga kali melakukan jambret. "Pertama, di Bukit Raya Jalan Pinang, Gang Buntu. Kedua, dan ketiga, dari wilayah hukum Tampan, Jalan Sukakarya, Kualu dengan barang bukti Hp Oppo New 3 dan di Jalan Arengka dekat Pasar Pagi Arengka, Hp Xiomi 4 A. Atas perbuatannya itu G dijerat pasal 365 KUHPidana," tutupnya.(s/ade)

Baca Juga:  Berbagi Masker di Hari Kesehatan Nasional

Laporan HASANAL BULKIAH, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbukti melakukan jambret, remaja tanggung itu pun diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Ia adalah G alias Dion (17). Usai dimintai keterangan dari penyidik hasilnya sungguh miris.

Dikisahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, hasil dari jambret yang dilakukan dengan kekerasan itu  digunakan untuk judi online dan menyabu. “Sudahlah kelakuannya  menyimpang. Ini makin menyimpang digunakan untuk judi online dan sabu,” sebutnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/12).

Masih kata Halim, G melakukan tindak kriminal pada 17 september 2019 sekitar 17.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut yaitu Julita yang saat itu hendak pergi menuju klinik perawatan wajah yang berada di Jalan Paus menggunakan sepeda motor miliknya. 

Baca Juga:  Ginda Burnama Minta Jangan Sampai Ada Kluster Baru

"Korban yang pergi sendiri itu melintasi Gang Buntu. Di gang itulah ia mencoba menghubungi temannya bernama Ayu Lestari. Saat mencoba mencari kontaknya tiba-tiba dari belakang sebelah kanan terdapat dua laki-laki tidak dikenal yang merampas telepon genggam miliknya menggunakan sepada motor matik merk BM 2110 TU warna hitam putih memepet pelapor," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Sementara itu, dalam melakukan pencurian G bersama dengan temannya yaitu R. "R sudah diamankan terlebih dahulu dua hari sebelum G. G diamankan pada 18 Desember 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut, G pun merupakan residivis yang keluar empat bulan lalu dengan kasus yang sama. Rincinya, G sudah tiga kali melakukan jambret. "Pertama, di Bukit Raya Jalan Pinang, Gang Buntu. Kedua, dan ketiga, dari wilayah hukum Tampan, Jalan Sukakarya, Kualu dengan barang bukti Hp Oppo New 3 dan di Jalan Arengka dekat Pasar Pagi Arengka, Hp Xiomi 4 A. Atas perbuatannya itu G dijerat pasal 365 KUHPidana," tutupnya.(s/ade)

Baca Juga:  Panitia Pungut Rp1,5 Juta

Laporan HASANAL BULKIAH, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Menjambret untuk Beli Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbukti melakukan jambret, remaja tanggung itu pun diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Ia adalah G alias Dion (17). Usai dimintai keterangan dari penyidik hasilnya sungguh miris.

Dikisahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, hasil dari jambret yang dilakukan dengan kekerasan itu  digunakan untuk judi online dan menyabu. “Sudahlah kelakuannya  menyimpang. Ini makin menyimpang digunakan untuk judi online dan sabu,” sebutnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/12).

Masih kata Halim, G melakukan tindak kriminal pada 17 september 2019 sekitar 17.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut yaitu Julita yang saat itu hendak pergi menuju klinik perawatan wajah yang berada di Jalan Paus menggunakan sepeda motor miliknya. 

Baca Juga:  Panitia Pungut Rp1,5 Juta

"Korban yang pergi sendiri itu melintasi Gang Buntu. Di gang itulah ia mencoba menghubungi temannya bernama Ayu Lestari. Saat mencoba mencari kontaknya tiba-tiba dari belakang sebelah kanan terdapat dua laki-laki tidak dikenal yang merampas telepon genggam miliknya menggunakan sepada motor matik merk BM 2110 TU warna hitam putih memepet pelapor," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Sementara itu, dalam melakukan pencurian G bersama dengan temannya yaitu R. "R sudah diamankan terlebih dahulu dua hari sebelum G. G diamankan pada 18 Desember 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut, G pun merupakan residivis yang keluar empat bulan lalu dengan kasus yang sama. Rincinya, G sudah tiga kali melakukan jambret. "Pertama, di Bukit Raya Jalan Pinang, Gang Buntu. Kedua, dan ketiga, dari wilayah hukum Tampan, Jalan Sukakarya, Kualu dengan barang bukti Hp Oppo New 3 dan di Jalan Arengka dekat Pasar Pagi Arengka, Hp Xiomi 4 A. Atas perbuatannya itu G dijerat pasal 365 KUHPidana," tutupnya.(s/ade)

Baca Juga:  Ginda Burnama Minta Jangan Sampai Ada Kluster Baru

Laporan HASANAL BULKIAH, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbukti melakukan jambret, remaja tanggung itu pun diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Ia adalah G alias Dion (17). Usai dimintai keterangan dari penyidik hasilnya sungguh miris.

Dikisahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, hasil dari jambret yang dilakukan dengan kekerasan itu  digunakan untuk judi online dan menyabu. “Sudahlah kelakuannya  menyimpang. Ini makin menyimpang digunakan untuk judi online dan sabu,” sebutnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/12).

Masih kata Halim, G melakukan tindak kriminal pada 17 september 2019 sekitar 17.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut yaitu Julita yang saat itu hendak pergi menuju klinik perawatan wajah yang berada di Jalan Paus menggunakan sepeda motor miliknya. 

Baca Juga:  Biaya Politik Tinggi, Terjadi 15 Penyimpangan Dana Desa

"Korban yang pergi sendiri itu melintasi Gang Buntu. Di gang itulah ia mencoba menghubungi temannya bernama Ayu Lestari. Saat mencoba mencari kontaknya tiba-tiba dari belakang sebelah kanan terdapat dua laki-laki tidak dikenal yang merampas telepon genggam miliknya menggunakan sepada motor matik merk BM 2110 TU warna hitam putih memepet pelapor," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Sementara itu, dalam melakukan pencurian G bersama dengan temannya yaitu R. "R sudah diamankan terlebih dahulu dua hari sebelum G. G diamankan pada 18 Desember 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut, G pun merupakan residivis yang keluar empat bulan lalu dengan kasus yang sama. Rincinya, G sudah tiga kali melakukan jambret. "Pertama, di Bukit Raya Jalan Pinang, Gang Buntu. Kedua, dan ketiga, dari wilayah hukum Tampan, Jalan Sukakarya, Kualu dengan barang bukti Hp Oppo New 3 dan di Jalan Arengka dekat Pasar Pagi Arengka, Hp Xiomi 4 A. Atas perbuatannya itu G dijerat pasal 365 KUHPidana," tutupnya.(s/ade)

Baca Juga:  Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat, Juleha Gelar Pelatihan

Laporan HASANAL BULKIAH, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari