Senin, 7 April 2025
spot_img

GMMK Desak Pemerintah Bersuara Bela Muslim Uighur

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik hingga hak budayanya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia, yang belum ada melakukan tindakan apapun terhadap Pemerintah Republik Rakyat Cina yang menindas umat muslim Uighur.

"Pemerintah Indonesia harus bersuara, umat Islam Indonesia paling banyak di dunia. Namun sampai saat ini kita belum mendengar pernyataan keras dari pemerintah Indonesia. Padahal ada saudara kita di Cina yang terkena musibah, ini harus disuarakan secara internasional,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga:  Kontraktor IPAL Harus Tanggung Jawab 

Ia menjelaskan sebanyak 22 negara sudah menyatakan Cina bersalah karena telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menduga karena keterkaitan kerja sama antara Indonesia dan Cina menjadi beban tersendiri bagi Indonesia untuk tidak melayangkan protes terhadap pemerintah Cina.

"Saya pikir mungkin ini terkait dengan bisnis dan ketergantungan Indonesia dengan Cina" ujarnya.(dof)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik hingga hak budayanya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia, yang belum ada melakukan tindakan apapun terhadap Pemerintah Republik Rakyat Cina yang menindas umat muslim Uighur.

"Pemerintah Indonesia harus bersuara, umat Islam Indonesia paling banyak di dunia. Namun sampai saat ini kita belum mendengar pernyataan keras dari pemerintah Indonesia. Padahal ada saudara kita di Cina yang terkena musibah, ini harus disuarakan secara internasional,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga:  Bobol Kantor SPBU, Sikat Uang Rp70 juta

Ia menjelaskan sebanyak 22 negara sudah menyatakan Cina bersalah karena telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menduga karena keterkaitan kerja sama antara Indonesia dan Cina menjadi beban tersendiri bagi Indonesia untuk tidak melayangkan protes terhadap pemerintah Cina.

"Saya pikir mungkin ini terkait dengan bisnis dan ketergantungan Indonesia dengan Cina" ujarnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

GMMK Desak Pemerintah Bersuara Bela Muslim Uighur

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik hingga hak budayanya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia, yang belum ada melakukan tindakan apapun terhadap Pemerintah Republik Rakyat Cina yang menindas umat muslim Uighur.

"Pemerintah Indonesia harus bersuara, umat Islam Indonesia paling banyak di dunia. Namun sampai saat ini kita belum mendengar pernyataan keras dari pemerintah Indonesia. Padahal ada saudara kita di Cina yang terkena musibah, ini harus disuarakan secara internasional,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga:  Diderek jika Membandel

Ia menjelaskan sebanyak 22 negara sudah menyatakan Cina bersalah karena telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menduga karena keterkaitan kerja sama antara Indonesia dan Cina menjadi beban tersendiri bagi Indonesia untuk tidak melayangkan protes terhadap pemerintah Cina.

"Saya pikir mungkin ini terkait dengan bisnis dan ketergantungan Indonesia dengan Cina" ujarnya.(dof)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik hingga hak budayanya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia, yang belum ada melakukan tindakan apapun terhadap Pemerintah Republik Rakyat Cina yang menindas umat muslim Uighur.

"Pemerintah Indonesia harus bersuara, umat Islam Indonesia paling banyak di dunia. Namun sampai saat ini kita belum mendengar pernyataan keras dari pemerintah Indonesia. Padahal ada saudara kita di Cina yang terkena musibah, ini harus disuarakan secara internasional,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga:  Kaji Plus Minus BLUD Pengelolaan Sampah

Ia menjelaskan sebanyak 22 negara sudah menyatakan Cina bersalah karena telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menduga karena keterkaitan kerja sama antara Indonesia dan Cina menjadi beban tersendiri bagi Indonesia untuk tidak melayangkan protes terhadap pemerintah Cina.

"Saya pikir mungkin ini terkait dengan bisnis dan ketergantungan Indonesia dengan Cina" ujarnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari