PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan layanan jemput bola terhadap warga penyandang disabilitas. Kelompok warga berkebutuhan khusus ini didatangi petugas yang kemudian merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Perekaman data dengan jemput bola ini sudah dilakukan di lima wilayah. Yakni diantaranya Kecamatan Tampan dan Kecamatan Marpoyan Damai tepatnya di Jalan Sidomulyo, Jalan Rambutan (Perumahan Arhanudse) dan Jalan Paus. Ada 12 penyandang disabilitas sudah terdaftar akan direkam datanya.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita akhir pekan lalu. Disebutnya, selain di lima lokasi yang sudah, perekaman ini masih akan berlanjut di beberapa lokasi lain di Pekanbaru. "Ada 12 orang warga berkebutuhan khusus (disabilitas) yang sudah mendaftar untuk perekaman KTP-el. Berasal dari beberapa lokasi di Kota Pekanbaru," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, perekaman dilakukan terhadap penyandang disabilitas yang sudah memiliki kartu keluarga (KK). "Ini karena adanya aspirasi dari masyarakat yang anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas. Kalau ada warga yang berkebutuhan yang belum merekam, infokan ke kami," urainya.
Jika masyarakat menginformasikan adanya anggota keluarga penyandang disabilitas yang ingin direkam datanya, maka warga tersebut tak lagi perlu datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan."Petugas yang akan datang ke rumah warga itu untuk memberikan pelayaan rekam KTP serta mengambil gambar dan sidik jari," jelasnya.
Petugas akan datang membawa berbagai kelengkapan seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera, dan background foto. "Kami berharap kepada warga segera memberi informasi jika di daerahnya ada warga berkebutuhan khusus yang belum merekam data KTP-el untuk ditindaklanjuti," tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan layanan jemput bola terhadap warga penyandang disabilitas. Kelompok warga berkebutuhan khusus ini didatangi petugas yang kemudian merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Perekaman data dengan jemput bola ini sudah dilakukan di lima wilayah. Yakni diantaranya Kecamatan Tampan dan Kecamatan Marpoyan Damai tepatnya di Jalan Sidomulyo, Jalan Rambutan (Perumahan Arhanudse) dan Jalan Paus. Ada 12 penyandang disabilitas sudah terdaftar akan direkam datanya.
- Advertisement -
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita akhir pekan lalu. Disebutnya, selain di lima lokasi yang sudah, perekaman ini masih akan berlanjut di beberapa lokasi lain di Pekanbaru. "Ada 12 orang warga berkebutuhan khusus (disabilitas) yang sudah mendaftar untuk perekaman KTP-el. Berasal dari beberapa lokasi di Kota Pekanbaru," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, perekaman dilakukan terhadap penyandang disabilitas yang sudah memiliki kartu keluarga (KK). "Ini karena adanya aspirasi dari masyarakat yang anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas. Kalau ada warga yang berkebutuhan yang belum merekam, infokan ke kami," urainya.
- Advertisement -
Jika masyarakat menginformasikan adanya anggota keluarga penyandang disabilitas yang ingin direkam datanya, maka warga tersebut tak lagi perlu datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan."Petugas yang akan datang ke rumah warga itu untuk memberikan pelayaan rekam KTP serta mengambil gambar dan sidik jari," jelasnya.
Petugas akan datang membawa berbagai kelengkapan seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera, dan background foto. "Kami berharap kepada warga segera memberi informasi jika di daerahnya ada warga berkebutuhan khusus yang belum merekam data KTP-el untuk ditindaklanjuti," tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota