PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga kabupaten di Riau yakni Rokan Hulu (Rohul), Kampar dan Siak hingga saat ini belum kunjung memiliki wakil bupati. Hal tersebut dikarenakan para bupatinya tidak kunjung mengirimkan usulan nama calon wakil bupatinya meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati tiga kepala daerah tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau, Sudarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu usulan nama calon wakil bupati di tiga daerah tersebut. Karena memang kewenangan untuk penunjukkan tersebut ada pada partai pengusung.
"Gubernur sudah menyurati tiga daerah tersebut, namun memang hingga saat ini kami belum menerima usulan nama calon wakil bupatinya," katanya.
Sudarman menjelaskan, memang secara aturan, tidak ada sanksi yang diberikan bagi daerah yang tidak memiliki wakil bupati. Bahkan hingga akhir masa jabatan periode bupati tersebut. Menurutnya, kekosongan posisi wakil bupati ini juga sudah pernah terjadi di daerah lain di Indonesia.
"Seperti di Bogor itu, posisi wakil kepala daerah nya tidak ada hingga akhir masa jabatan. Ya mau apa lagi, pihak partai pengusung tidak ada memberikan nama ke pemerintah untuk diproses," sebutnya.
Sudarman mengatakan, jika nantinya sudah ada usulan nama yang diberikan. Maka selanjutnya dibawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan. Setelah itu baru diajukan ke pemerintah kabupaten. Selanjutnya, pemerintah kabupaten meneruskan ke Pemprov Riau. "Setelah itu Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan SK pengangkatanya," jelasnya.
Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Daerah Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan, terkait kekosongan jabatan wakil bupati tersebut, sejak bulan April 2019 lalu pihaknya sudah menyurati para bupati. Agar dapat segera berkomunikasi dengan pimpinan partai pengusung guna segera mengajukan nama calon wakil bupatinya.
"Setelah kami komunikasikan, mereka para bupati tersebut rata-rata masih sedang berkomunikasi dengan gabungan partai pendukung. Karena saat pilkada sebelumnya, ada beberapa partai pengusung," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun Pemprov Riau sudah menyurati tiga kepala daerah tersebut, namun pihaknya tidak bisa mendesak para kepala daerah itu untuk segera mengusulkan nama calonnya. Karena memang tidak ada batasan waktunya.
"Kami tidak bisa mendesak, hanya bisa mengingat. Dengan kondisi ini, kami akan pertimbangkan untuk menyurati kembali ketiga kepala daerah yang sekali lagi sifatnya hanya mengingatkan," sebutnya. Untuk diketahui, tiga daerah yang kosong posisi wakil bupati nya yakni Rokan Hulu, Kampar dan Siak. Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rokan Hulu setelah Bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.
Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah bupati sebelumnya yakni Aziz Zaenal meninggal dunia. Kemudian Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Gubernur Riau.(sol)