Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sudah Semakin Dekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terwujudnya Universitas Hang Tuah Pekanbaru (HTP) sudah semakin dekat. Ini terbukti Yayasan Hang Tuah Pekanbaru mendapatkan program layanan akselerasi penggabungan atau penyatuan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam rangka percepatan izin pendirian universitas dari  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pelaksanaan akselerasi penggabungan PTS tersebut digelar dari Senin,Selasa (18-19/10) di Aula Yayasan Hang Tuah Pekanbaru. Kegiatannya meliputi Bimtek Penyusunan Rancangan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI), Bimtek Penyusunan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum, Bimtek Penyusunan Kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi, Bimtek Penyusunan Rancangan Statuta, Bimtek Penyusunan Renstra, Bimtek Revisi Instrumen Usulan Prodi. Narasumber dalam acara tersebut berasal dari Direktorat Kelembagaan Kemdikbud yaitu, Dr Ir Setyo Partiwi M Agr, Ir H Suhendrik Hanwar MT, Dr Ir Abimanyu Dipo Nusantara MP dan Dra Salhefni. Dalam kegiatan tersebut juga hadir koordinator kelembagaan Dra Desmalita, MSc dan didampingi oleh tim kelembagaan LLDIKTI wilayah X.

- Advertisement -

   Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH mengatakan, setelah ini semua selesai, pada November akan ada visitasi setelah itu barulah di bulan Desember SK universitas akan keluar.  

Ketua Panitia Pelaksanaan Akselerasi Penggabungan PTS dalam Rangka Percepatan Izin Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ns. Lita, S.Kep M.Kep mengatakan, Akselerasi program penggabungan atau penyatuan PTS adalah pemberian bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS. Program ini bersifat kompetitif yang berbasis pada proposal yang diajukan oleh Badan Penyelenggara PTS baru hasil penggabungan  dan penyatuan". Harapan kami dengan bimtek ini, dapat meningkatkan kemampuan tata kelola seluruh jajaran pimpinan yang akan memimpin Universitas Hang tuah Pekanbaru nantinya," paparnya.

- Advertisement -

    Untuk universitas, katanya, prodi hukum sudah dengan status direkomendasi pada laman Silemkerma Kemdikbud, tinggal menunggu izin keluar dan prodi ilmu komunikasi satu kali lagi revisi. 

Mudah-mudahan November 2021 prodi komunikasi direkomendasi. "Bila semua itu tuntas, maka akhir Desember 2021 akan keluar izin menjadi universitas," paparnya.(nto/c)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terwujudnya Universitas Hang Tuah Pekanbaru (HTP) sudah semakin dekat. Ini terbukti Yayasan Hang Tuah Pekanbaru mendapatkan program layanan akselerasi penggabungan atau penyatuan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam rangka percepatan izin pendirian universitas dari  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pelaksanaan akselerasi penggabungan PTS tersebut digelar dari Senin,Selasa (18-19/10) di Aula Yayasan Hang Tuah Pekanbaru. Kegiatannya meliputi Bimtek Penyusunan Rancangan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI), Bimtek Penyusunan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum, Bimtek Penyusunan Kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi, Bimtek Penyusunan Rancangan Statuta, Bimtek Penyusunan Renstra, Bimtek Revisi Instrumen Usulan Prodi. Narasumber dalam acara tersebut berasal dari Direktorat Kelembagaan Kemdikbud yaitu, Dr Ir Setyo Partiwi M Agr, Ir H Suhendrik Hanwar MT, Dr Ir Abimanyu Dipo Nusantara MP dan Dra Salhefni. Dalam kegiatan tersebut juga hadir koordinator kelembagaan Dra Desmalita, MSc dan didampingi oleh tim kelembagaan LLDIKTI wilayah X.

   Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH mengatakan, setelah ini semua selesai, pada November akan ada visitasi setelah itu barulah di bulan Desember SK universitas akan keluar.  

Ketua Panitia Pelaksanaan Akselerasi Penggabungan PTS dalam Rangka Percepatan Izin Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ns. Lita, S.Kep M.Kep mengatakan, Akselerasi program penggabungan atau penyatuan PTS adalah pemberian bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS. Program ini bersifat kompetitif yang berbasis pada proposal yang diajukan oleh Badan Penyelenggara PTS baru hasil penggabungan  dan penyatuan". Harapan kami dengan bimtek ini, dapat meningkatkan kemampuan tata kelola seluruh jajaran pimpinan yang akan memimpin Universitas Hang tuah Pekanbaru nantinya," paparnya.

    Untuk universitas, katanya, prodi hukum sudah dengan status direkomendasi pada laman Silemkerma Kemdikbud, tinggal menunggu izin keluar dan prodi ilmu komunikasi satu kali lagi revisi. 

Mudah-mudahan November 2021 prodi komunikasi direkomendasi. "Bila semua itu tuntas, maka akhir Desember 2021 akan keluar izin menjadi universitas," paparnya.(nto/c)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya