PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengurus koperasi yang ada di Kota Pekanbaru diingatkan untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT) bagi yang belum melaksanakannya. Karena, jika sudah tiga tahun berturut-turut tak digelar, koperasi bisa dibekukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (20/2). "Kita minta koperasi rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Jika tidak, koperasi akan dibekukan," sebutnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, di Pekanbaru saat ini ada sekitar 1.060 koperasi. Ini jumlah gabungan antara koperasi konvensional dan koperasi syariah. "Sampai sekarang masih ada yang berjalan (RAT, red)," imbuhnya.
Pemko Pekanbaru sudah mendapatkan surat dari Kementerian Koperasi. Ini terkait pembekuan atau pembubaran koperasi, terutama yang sudah tidak aktif lagi. ’’2018 akhir, turun surat kementerian, isinya pembubaran karena tidak RAT. Seluruh koperasi. Tapi, kita selagi bisa dihidupkan, kita hidupkan," urainya.
Saat surat itu diterima, setidaknya ada 316 koperasi yang dibubarkan karena sudah tak lagi aktif. Ia berharap pembubaran tak lagi perlu dilakukan. "Sekarang kita menginginkan jangan sampai ada yang seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini tim dari Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru sedang melakukan verifikasi terhadap koperasi. Berdasarkan hasil sementara tim verifikasi, ada koperasi yang sebelumnya tidak aktif, dan masuk ke dalam daftar pembubaran bisa diaktifkan kembali. Di antaranya koperasi Pondok Pesantren Al Munawarah dan Koperasi Karyawan Hotel Resty Restu.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengurus koperasi yang ada di Kota Pekanbaru diingatkan untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT) bagi yang belum melaksanakannya. Karena, jika sudah tiga tahun berturut-turut tak digelar, koperasi bisa dibekukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (20/2). "Kita minta koperasi rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Jika tidak, koperasi akan dibekukan," sebutnya.
- Advertisement -
Lebih lanjut dipaparkannya, di Pekanbaru saat ini ada sekitar 1.060 koperasi. Ini jumlah gabungan antara koperasi konvensional dan koperasi syariah. "Sampai sekarang masih ada yang berjalan (RAT, red)," imbuhnya.
Pemko Pekanbaru sudah mendapatkan surat dari Kementerian Koperasi. Ini terkait pembekuan atau pembubaran koperasi, terutama yang sudah tidak aktif lagi. ’’2018 akhir, turun surat kementerian, isinya pembubaran karena tidak RAT. Seluruh koperasi. Tapi, kita selagi bisa dihidupkan, kita hidupkan," urainya.
- Advertisement -
Saat surat itu diterima, setidaknya ada 316 koperasi yang dibubarkan karena sudah tak lagi aktif. Ia berharap pembubaran tak lagi perlu dilakukan. "Sekarang kita menginginkan jangan sampai ada yang seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini tim dari Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru sedang melakukan verifikasi terhadap koperasi. Berdasarkan hasil sementara tim verifikasi, ada koperasi yang sebelumnya tidak aktif, dan masuk ke dalam daftar pembubaran bisa diaktifkan kembali. Di antaranya koperasi Pondok Pesantren Al Munawarah dan Koperasi Karyawan Hotel Resty Restu.(ali)