Kamis, 10 April 2025

Terjatuh Usai Menjambret Ponsel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan pertama kalinya Polsek Sukajadi menampung tahanan di bawah umur. Kali ini kembali remaja di bawah umur mendekam di sel tahanan usai diamankan warga. Kepada Riau Pos, Kamis (19/12), Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, telah diamankan dua remaja FA (15) dan BS (16) karena menjambret telepon seluler (ponsel).

"Waktu itu korban Nurhasnah (31) yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya melintasi Jalan Durian, Sukajadi, Pekanbaru. Karena ponsel dan dompetnya diletakkan di dashboard depan maka diambillah oleh FA dan BS. Kejadian persisnya, Selasa (17/12) pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Akibatnya, ponsel Xiaomi Redmi Note 5 warna gold raib digondolnya. Sementara untuk isi dompet itu sebanyak Rp1.476.000.

Baca Juga:  17 Oktober Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal

"Setelah barang dalam penguasaan kedua tersangka FA dan BS, mereka pun berusaha kabur. Saat akan berbelok ke Jalan Teratai keduanya terjatuh. Satu tersangka bernama BS berhasil diamankan warga sedangkan FA melarikan diri," sebutnya.

Meski demikian, warga terus mengejar FA sampai akhirnya terjatuh ke parit sekitar Jalan Teratai. Sehingga warga sekitar berhasil mengamankannya. "Selanjutnya kedua tersangka yang masih di bawah umur itu dibawa ke Polsek Sukajadi untuk ditangani lebih lanjut. Pengantaran BS dan FA didampingi dua anggota Polda Riau yang secara kebetulan melintas di sekitar TKP," ungkapnya. 

Halim pun mengatakan, keduanya merupakan anak putus sekolah dan tidak bekerja. Insiden menyeret BS dan FA ke jeruji besi dengan pasal yang diterapkan 365 KUHPidana. (*3/ade)

Baca Juga:  Galian IPAL tak Kunjung Diaspal

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan pertama kalinya Polsek Sukajadi menampung tahanan di bawah umur. Kali ini kembali remaja di bawah umur mendekam di sel tahanan usai diamankan warga. Kepada Riau Pos, Kamis (19/12), Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, telah diamankan dua remaja FA (15) dan BS (16) karena menjambret telepon seluler (ponsel).

"Waktu itu korban Nurhasnah (31) yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya melintasi Jalan Durian, Sukajadi, Pekanbaru. Karena ponsel dan dompetnya diletakkan di dashboard depan maka diambillah oleh FA dan BS. Kejadian persisnya, Selasa (17/12) pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Akibatnya, ponsel Xiaomi Redmi Note 5 warna gold raib digondolnya. Sementara untuk isi dompet itu sebanyak Rp1.476.000.

Baca Juga:  Ditemukan 30 Kasus DBD

"Setelah barang dalam penguasaan kedua tersangka FA dan BS, mereka pun berusaha kabur. Saat akan berbelok ke Jalan Teratai keduanya terjatuh. Satu tersangka bernama BS berhasil diamankan warga sedangkan FA melarikan diri," sebutnya.

Meski demikian, warga terus mengejar FA sampai akhirnya terjatuh ke parit sekitar Jalan Teratai. Sehingga warga sekitar berhasil mengamankannya. "Selanjutnya kedua tersangka yang masih di bawah umur itu dibawa ke Polsek Sukajadi untuk ditangani lebih lanjut. Pengantaran BS dan FA didampingi dua anggota Polda Riau yang secara kebetulan melintas di sekitar TKP," ungkapnya. 

Halim pun mengatakan, keduanya merupakan anak putus sekolah dan tidak bekerja. Insiden menyeret BS dan FA ke jeruji besi dengan pasal yang diterapkan 365 KUHPidana. (*3/ade)

Baca Juga:  Atasi Banjir Pasar Bawah, Camat Senapelan Sarankan Drainase Dibongkar 

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Terjatuh Usai Menjambret Ponsel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan pertama kalinya Polsek Sukajadi menampung tahanan di bawah umur. Kali ini kembali remaja di bawah umur mendekam di sel tahanan usai diamankan warga. Kepada Riau Pos, Kamis (19/12), Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, telah diamankan dua remaja FA (15) dan BS (16) karena menjambret telepon seluler (ponsel).

"Waktu itu korban Nurhasnah (31) yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya melintasi Jalan Durian, Sukajadi, Pekanbaru. Karena ponsel dan dompetnya diletakkan di dashboard depan maka diambillah oleh FA dan BS. Kejadian persisnya, Selasa (17/12) pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Akibatnya, ponsel Xiaomi Redmi Note 5 warna gold raib digondolnya. Sementara untuk isi dompet itu sebanyak Rp1.476.000.

Baca Juga:  17 Oktober Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal

"Setelah barang dalam penguasaan kedua tersangka FA dan BS, mereka pun berusaha kabur. Saat akan berbelok ke Jalan Teratai keduanya terjatuh. Satu tersangka bernama BS berhasil diamankan warga sedangkan FA melarikan diri," sebutnya.

Meski demikian, warga terus mengejar FA sampai akhirnya terjatuh ke parit sekitar Jalan Teratai. Sehingga warga sekitar berhasil mengamankannya. "Selanjutnya kedua tersangka yang masih di bawah umur itu dibawa ke Polsek Sukajadi untuk ditangani lebih lanjut. Pengantaran BS dan FA didampingi dua anggota Polda Riau yang secara kebetulan melintas di sekitar TKP," ungkapnya. 

Halim pun mengatakan, keduanya merupakan anak putus sekolah dan tidak bekerja. Insiden menyeret BS dan FA ke jeruji besi dengan pasal yang diterapkan 365 KUHPidana. (*3/ade)

Baca Juga:  Agung Sebut Pemotongan Honor THL Pemko Pekanbaru Tak Manusiawi

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan pertama kalinya Polsek Sukajadi menampung tahanan di bawah umur. Kali ini kembali remaja di bawah umur mendekam di sel tahanan usai diamankan warga. Kepada Riau Pos, Kamis (19/12), Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, telah diamankan dua remaja FA (15) dan BS (16) karena menjambret telepon seluler (ponsel).

"Waktu itu korban Nurhasnah (31) yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya melintasi Jalan Durian, Sukajadi, Pekanbaru. Karena ponsel dan dompetnya diletakkan di dashboard depan maka diambillah oleh FA dan BS. Kejadian persisnya, Selasa (17/12) pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Akibatnya, ponsel Xiaomi Redmi Note 5 warna gold raib digondolnya. Sementara untuk isi dompet itu sebanyak Rp1.476.000.

Baca Juga:  Ditemukan 30 Kasus DBD

"Setelah barang dalam penguasaan kedua tersangka FA dan BS, mereka pun berusaha kabur. Saat akan berbelok ke Jalan Teratai keduanya terjatuh. Satu tersangka bernama BS berhasil diamankan warga sedangkan FA melarikan diri," sebutnya.

Meski demikian, warga terus mengejar FA sampai akhirnya terjatuh ke parit sekitar Jalan Teratai. Sehingga warga sekitar berhasil mengamankannya. "Selanjutnya kedua tersangka yang masih di bawah umur itu dibawa ke Polsek Sukajadi untuk ditangani lebih lanjut. Pengantaran BS dan FA didampingi dua anggota Polda Riau yang secara kebetulan melintas di sekitar TKP," ungkapnya. 

Halim pun mengatakan, keduanya merupakan anak putus sekolah dan tidak bekerja. Insiden menyeret BS dan FA ke jeruji besi dengan pasal yang diterapkan 365 KUHPidana. (*3/ade)

Baca Juga:  Agung Sebut Pemotongan Honor THL Pemko Pekanbaru Tak Manusiawi

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari