Categories: Pekanbaru

Soal Bantuan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Warga Bersabar

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Bantuan sembako yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini dalam tahap validasi data. Salah seorang anggota DPRD Pekanbaru mengimbau warga  Pekanbaru bersabar karena tahapan tersebut sedang dalam proses.

"Pemerintah sudah geser anggaran. Tentu semua ini ada proses. Karena yang digunakan ini uang negara, dan ada pertanggungjawabannya," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Sigit Yuwono ST, kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, proses ini perlu dilakukan agar bantuan yang diserahkan dan dikucurkan di tengah masyarakat dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Baik dari segi penggunaan maupun mekanisme tahapannya.

"Tentu masyarakat yang menerima harus didata terlebih dahulu. Tidak serta-merta Walikota Pekanbaru ngomong hari ini lalu cair. Kan tidak mungkin seperti itu," jelasnya.

Dia mencontohkan, ketika orang memasak di dapur, tentu ada proses hingga apa yang dimasak menghasilkan. Begitu juga dengan proses penggunaan anggaran.

"Niat pemerintah baik, takutnya nanti jadi masalah di kemudian hari. Dan kami imbau,  masyarakat Pekanbaru agar bersabar untuk menunggu proses bantuan dari pemerintah," pintanya.

Selain itu, dia juga meminta agar seluruh elemen masyarakat bahu-membahu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini. Sebab, dalam menjalani musibah ini pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh bantuan dari seluruh unsur jajaran.

"Situasi ini, kita kan sama-sama merasakan. Apakah itu pedagang, pekerja harian, semua terdampak. Dan satu lagi, kita jangan saling menyalahkan. Kalau kita punya masukan ayo beri masukan," tutupnya. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago