Categories: Nasional

Baleg: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Bahas Kelas Pekerja Informal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, dalam RUU Omnibus Law yang bakal dibahas di DPR juga membahas nasib para pekerja di sektor informal dan juga pengangguran.

 

“Dalam RUU itu kita bahas salah satu persoalan besar yang harus diperjuangkan, yaitu para pekerja informal yang masih begitu besar jumlahnya. Apalagi, sesudah pandemi Covid-19 ini akan semakin banyak lahir pengangguran baru,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Senin (20/4).

 

Menurut Politisi Golkar itu, jumlah pekerja informal dan yang menganggur ada sekitar 70 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara, yang formal atau sudah bekerja hanya 30 persen. Sementara, kata Firman, serikat buruh (SB) yang ada sekarang anggotanya tidak lebih dari lima juta orang. Mereka sudah puluhan tahun memiliki kepastian hidup serta jaminan kerja.

 

“Oleh karena itu sudah saatnya negara hadir untuk memikirkan dan menyiapkan lapangan kerja bagi yang belum bekerja,” paparnya.

 

Karena itu, lanjut Firman, negara juga punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja bagi para mahasiswa yang sudah dan akan lulus. Selain itu, kata dia, untuk mahasiswa yang akan lulus juga harus mendapatkan kesempatan kerja yang sama, termasuk salah satu program pemerintah, yakni kartu prapekerja.

 

“Semua harus dipersiapkan secara dini sehingga pada saatnya ekonomi membaik, mereka siap utuk bekerja kembali,” katanya.

 

Firman juga menjelaskan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah di DPR ini justru akan menjadi platform atau dasar hukum pemerintah melaksanakan rencana kerjanya ke depan. Karenanya, persiapan itu harus dilakukan dari sekarang. Sebab, kalau menyiapkannya setelah pandemi, maka akan ketinggalan dengan negara lain dan ada 251 negara lebih yang sama-sama kena imbas pandemi Covid-19.

 

“Jadi, kalau ada yang berpendapat pembahasan RUU harus ditunda menunggu pandemi virus corona selesai, saya pikir pandangan sesat yang hanya memikirkan diri sendiri,” ujar anggota Panja RUU Cipta Kerja ini.

 

Ia juga berharap, bencana nasional Covid-19 ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang. Karena itu, kata dia, RUU Cipta kerja merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan bangsa terkait ekonomi, pengangguran dengan menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkepastian hukum.

 

“Ingat, dengan adanya investasi maka lapangan kerja akan sangat terbuka,” katanya.

 

Firman menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan pemerintah dan DPR tidak punya empati membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Ia justru meminta kelompok-kelompok tertentu janganlah membuat pernyataan-pernyataan provokatif terlebih dengan bernada ancaman.

 

“Marilah kita duduk dan bahas bersama, karena ini semua demi bangsa dan perekonomian warganya yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

9 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago