PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejak beberapa hari terakhir, pihak RT/RW di Kota Pekanbaru mulai disibukkan mendata warga mereka yang akan menerima dana bantuan langsung tunai dampak virus corona atau Covid-19. Hari ini, Senin (20/4), data warga tersebut sudah harus diserahkan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Pemberian bantuan langsung tunai ini dilakukan karena Kota Pekanbaru sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat (17/4) lalu. Dan untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi masyarakat tersebut, Pemkota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau telah sepakat untuk memberikan bantuan berupa bantuan tunai senilai Rp300.000 per kepala keluarga (KK) per bulan.
Camat Payung Sekaki Fauzan menjelaskan, ada 13 kriteria masyarakat penerima dana bantuan langsung tunai dampak virus corona atau Covid-19 sejak diberlakukannya PSBB di Pekanbaru.
"Penerima bantuan sosial dampak Covid-19 tidak dibatasi per KK. Selagi memenuhi di dalam 13 kriteria yang disebutkan dalam formulir penerima bantuan sosial itu maka akan tetap didata. Yang didata itu adalah yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan. Kecuali pegawai negri sipil (PNS) itu tidak mendapatkan bantuan," ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (19/4).
Selanjutnya, dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut, Fauzan mengimbau kepada petugas di lapangan agar jangan sampai yang berhak menerima bantuan terabaikan. "Usahakan dalam lakukan pendataan semaksimal mungkin. Tidak ada pembatasan bagi penerima bantuan. Berapapun jumlah warga, tetap akan kami data jika memenuhi kriteria penerimanya," sebut Fauzan.
Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan oleh pihak RT/RW setempat, lalu diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Dari pihak Kecamatan nanti akan kami serahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial.
"Kami minta data diserahkan paling lambat ke pihak kecamatan atau kelurahan itu sebelum tanggal 21 April atau paling lambat tanggal 20 April. Kapan bantuan didapatkan oleh warga, pada prinsipnya kami di kecamatan hanya menyodorkan data saja. Kalau teknis penyerahan bantuan sembako atau uang tunai itu tergantung dari dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial Kota Pekanbaru," terangnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan warga penerima dana bantuan langsung tunai dampak virus corona. Pendataan sudah berlangsung sejak, Senin (13/4) lalu. "Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat paling lambat, Senin (hari ini, red)," ujarnya, Ahad (19/4).
Dijelaskannya, di dalam formulir penerima dana bantuan langsung tunai dampak virus bagi warga penerima ada beberapa kriteria penerima bantuan.
"Sejauh ini sudah ada sekitar ratusan orang yang sudah kami data di wilayah RW 04, Kelurahan Harjosari. Di dalam formulir penerima bantuan itu di tandatangani langsung oleh ketua RT setempat dan kepala keluarga," terangnya.
Sedangkan Ketua RT 02, Kelurahan Sukamaju, Prima menyebutkan, dalam melakukan pendataan, ASN ataupun pensiunan ASN tidak dapat bantuan. Karena yang mendapatkan bantuan tunai itu warga ekonomi menengah ke bawah. Dan sesuai dengan kriteria dan poin-poin yang dijelaskan didalam formulir penerima dana tersebut.
"Bahkan, ada beberapa warga yang saya datangi pada saat mendata penerima bantuan, ia menolak dengan alasan, ada warga yang lebih memerlukan dari pada dirinya. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke pihak kelurahan. Nanti pihak kelurahan dan kecamatan yang akan menyerahkan ke dinas terkait," ujarnya.
Dalam pada itu, Nurleli, seorang pedagang kaki lima (PKL) di depan Sukaramai Trade Center (STC) menjelaskan bahwa belum ada pihak RT maupun RW yang mendata keluarganya. "Belum ada RT dan RW yang melakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan sosial dampak virus corona," ujarnya.(yls)
Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)