PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari industri pengolahan kelapa sawit, PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit telah menerapkan sistem Land Aplication (aplikasi lahan) dalam pengolahan limbah. Hasil dari penguraian limbah cair tersebut digunakan kembali sebagai media pupuk kelapa sawit dalam area perkebunan (kelapa sawit) itu sendiri.
Proses kerja dari Land Aplication dilakukan dengan cara memompakan limbah cair ke kolam utama yang menjadi media tampung. Kolam ini diberi nama Cooling Pond 1 dan Cooling Pond 2. Di kolam yang memiliki volume masing-masing 2.160 meter kubik itu, limbah cair akan diolah dengan menambahkan mikroorganisme yang berfungsi untuk menurunkan tingkat BOD (Biological Oxygen Demand) yang terkandung dalam cairan limbah, serta memecah lemak dan menyederhanakan senyawa organik yang ada, agar menjadi unsur yang lebih tersedia bagi tanaman.
Dari kolam Cooling Pond, limbah selanjutnya akan dipindahkan ke kolam kedua yang diberi nama Mixing Pond 1 dan Mixing Pond 2. Di kolam yang memiliki volume masing-masing 3.468 meter kubik ini, limbah akan kembali diolah dengan cara lebih menurunkan kadar BOD yang larut di dalam cairan limbah. Proses selanjutnya limbah cair akan dipindahkan ke kolam penampungan ke tiga atau yang disebut kolam An Aerobic Pond 1 dan An Aerobic Pond 2. Di kolam ini limbah cair akan diproses hingga kadar BOD nya dari 25.000 mg/lt turun mencapai 5.000 mg/lt.
Pada tingkat BOD 3.000-5.000 mg/lt tersebut, air limbah bisa dipastikan tidak akan menimbulkan pencemaran lagi terhadap air tanah dan tidak akan menyebabkan kematian terhadap tanaman sawit yang ada di area perkebunan.
''Dari kolam An Aerobic Pond inilah limbah cair itu baru akan dialirkan ke area perkebunan dengan menggunakan pipa,'' terang QSHE Koordinator Lapangan PT ASMJ Ilham Hagi Putra yang kala itu didampingi Mill Manager Tekat Harianto saat turun lapangan unsur Muspika melihat proses pengolahan air limbah di pabrik pengolahan kelapa sawit PT ASMJ di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (18/12).
Tekat Harianto menjelaskan, keputusan pihak perusahaan ASMJ untuk melakukan pola Land Aplication ini tidak terlepas dari keinginan perusahaan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan agar tidak tercemar akibat dari limbah cair yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit tersebut. Selain itu, pola Land Aplication juga diterapkan untuk lebih menghemat jumlah penggunaan pupuk kimia. Karena di dalam limbah cair yang sudah diolah itu terdapat unsur nitogen, phosphor dan kalium.
''Jumlah nitrogen dan kalium dalam limbah cair pabrik kelapa sawit sangat besar, sehingga sangat bagus sebagai nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan,'' terangnya.
Pola Land Aplication sendiri lanjut Tekat Harianto, sudah sejak lama diterapkan oleh perusahaan ASMJ. Yakni sudah sejak tahun 2007. Bahkan sekarang menurutnya, air cucian pabrik yang dulunya setelah dialirkan di kolam tampung lalu dialirkan ke sungai, sekarang sudah tidak lagi. ''Air cucian pabrik yang sebagian berasal dari curahan air hujan itu sudah kami alirkan ke kolam penampungan limbah cair pabrik. Ini juga sesuai dengan anjuran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing,'' terangnya.
Ditambahkan Tekad Harianto, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli perkebunan sawit di Indonesia, limbah cair pabrik kelapa sawit yang sudah diolah (BOD maksimal 5.000 mg/l) merupakan sumber air dan nutrisi tanaman. Di samping itu, limbah cair tersebut juga mampu memperbaiki sifat dan struktur fisik tanah, meningkatkan infiltrasi tanah, meningkatkan kelembaban tanah, menambah kandungan senyawa organik, menaikkan pH tanah, meningkatkan aktivitas mikro flora dan fauna tanah dan dapat meningkatkan produksi tanaman kelapa sawit.
''Alhamdulillah dengan penerapan sistem Land Aplication, baru-baru ini PT ASMJ berhasil meraih penghargaan berupa sertifikat PROPER dari kementerian lingkungan hidup untuk penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020. Sekarang kami terus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam menuju ISO ke depannya,'' tutup Tekat.
Laporan: Muslim Nurdin (Pekanbaru)