Kamis, 4 Juli 2024

Kontrol PJU, Dishub Gunakan Smart Lighting System

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pengoperasian penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, kini semakin maju dengan penggunaan smart system (sistem pintar). Melalui sistem ini, kondisi PJU dipantau secara real-time. Bahkan bisa dikendalikan dari pusat kontrol di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Sistem ini sudah diterapkan pada 65 titik PJU yang ada di kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Selasa (18/2), Riau Pos berkesempatan melihat langsung sistem ini bekerja dari ruang kendali di Dishub Kota Pekanbaru. Monitor dan kontrol jarak jauh dilakukan menggunakan perangkat komputer maupun telepon genggam.

- Advertisement -

"Dari sini kita bisa kontrol lampu yang ada di kantor Tenayan Raya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso didampingi Kabid Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru T Ardi Dwisasti memberikan penjelasan.

Dari pusat kendali, indikator lampu PJU di Perkantoran Tenayan Raya dari berwarna hitam berubah menjadi berwarna kuning saat hidup. Ketika langsung diuji coba memang terlihat mayoritas lampu hidup semua. Hanya tiga lampu yang mati. "Ini karena listrik disana belum stabil," katanya.

Sistem ini juga memungkinkan, secara real-time dapat diketahui konsumsi listrik dan sudah berapa tagihan yang muncul.  Sistem dioperasikan mulai Januari 2020 dan sudah diujicoba sejak Desember 2019.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ditinggal Salat Subuh, Sepeda Motor Digondol Maling

"Pusat kendali ini juga memantau 500 panel Meterisasi PJU yang ada di Pekanbaru. Sudah ter-plotting satu meteran 7.700 Watt. Jika lebih dari itu dia akan drop. Total 165 titik PJU terpantau," papar Yuliarso.

Di pusat kendali, pengaduan masyarakat yang masuk juga direspon secara online, dan akan terus muncul hingga direspon. Dengan Smart System ini juga petugas bisa memantau beban berlebih, kebocoran ground tiang, hingga tegangan berlebih. Bahkan sistem juga bisa mengirimkan pesan ke handphone operator memberitahukan permasalahan yang terjadi seperti yang dijelaskan di atas.

"Dengan PJU smart system kita bisa tahu berapa pemakaian energinya, untuk cahaya juga bisa diredupkan melalui handphone atau perangkat lain yang terhubung," papar Kabid KTSP Dishub Pekanbaru T Adri.

Selain di kompleks Perkantoran Tenayan Raya,  PJU smart system juga sudah dipasang di area Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bandara SSK II menuju ke arah Kantor DPRD Provinsi Riau. Ini dengan jumlah sebanyak 100 titik.

Baca Juga:  Tiga Kelurahan Rawan Kebakaran Lahan

Warga Dilarang Pasang Bohlam PJU Sembarangan

Dalam pada itu, Dishub Kota Pekanbaru melarang warga memasang bohlam untuk PJU sembarangan. Ada standar atau kriteria yang dibolehkan, yakni hanya bohlam berkekuatan 100 Watt. Pemasangan lampu juga harus rekomendasi Dishub Pekanbaru.

"Masih ada oknum memasang suka-suka saja, karena kurang terang 100 watt. Boleh tambah, tapi jaraknya kita atur. Urgen atau tidak nanti dipertimbangkan lagi," jelas Kadishub.

Kondisi yang tidak terkontrol di lapangan membuat tagihan listrik PJU meningkat. Hal itu juga yang terjadi pada tahun 2018 lalu, sehingga ada perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN. "Sejak 2018 terjadi perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN, tagihan kita yang semula Rp6 miliar, Rp7 miliar, setelah ada pendataan meledak menjadi Rp12 miliar lebih setiap bulan," urainya.

Akhir Juli 2018, Dishub menunda pembayaran hingga akhirnya Agustus 2019 ldisepakati susah selesai. "Pada perjalanannya kami mendata ulang bersama PLN, non meterisasi. Total PJU kita lebih kurang 41 ribu se-Pekanbaru," ujarnya.(ali)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pengoperasian penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, kini semakin maju dengan penggunaan smart system (sistem pintar). Melalui sistem ini, kondisi PJU dipantau secara real-time. Bahkan bisa dikendalikan dari pusat kontrol di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Sistem ini sudah diterapkan pada 65 titik PJU yang ada di kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Selasa (18/2), Riau Pos berkesempatan melihat langsung sistem ini bekerja dari ruang kendali di Dishub Kota Pekanbaru. Monitor dan kontrol jarak jauh dilakukan menggunakan perangkat komputer maupun telepon genggam.

"Dari sini kita bisa kontrol lampu yang ada di kantor Tenayan Raya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso didampingi Kabid Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru T Ardi Dwisasti memberikan penjelasan.

Dari pusat kendali, indikator lampu PJU di Perkantoran Tenayan Raya dari berwarna hitam berubah menjadi berwarna kuning saat hidup. Ketika langsung diuji coba memang terlihat mayoritas lampu hidup semua. Hanya tiga lampu yang mati. "Ini karena listrik disana belum stabil," katanya.

Sistem ini juga memungkinkan, secara real-time dapat diketahui konsumsi listrik dan sudah berapa tagihan yang muncul.  Sistem dioperasikan mulai Januari 2020 dan sudah diujicoba sejak Desember 2019.

Baca Juga:  Bercitarasa Nusantara, Aroma Bamboe Hadir di Pekanbaru

"Pusat kendali ini juga memantau 500 panel Meterisasi PJU yang ada di Pekanbaru. Sudah ter-plotting satu meteran 7.700 Watt. Jika lebih dari itu dia akan drop. Total 165 titik PJU terpantau," papar Yuliarso.

Di pusat kendali, pengaduan masyarakat yang masuk juga direspon secara online, dan akan terus muncul hingga direspon. Dengan Smart System ini juga petugas bisa memantau beban berlebih, kebocoran ground tiang, hingga tegangan berlebih. Bahkan sistem juga bisa mengirimkan pesan ke handphone operator memberitahukan permasalahan yang terjadi seperti yang dijelaskan di atas.

"Dengan PJU smart system kita bisa tahu berapa pemakaian energinya, untuk cahaya juga bisa diredupkan melalui handphone atau perangkat lain yang terhubung," papar Kabid KTSP Dishub Pekanbaru T Adri.

Selain di kompleks Perkantoran Tenayan Raya,  PJU smart system juga sudah dipasang di area Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bandara SSK II menuju ke arah Kantor DPRD Provinsi Riau. Ini dengan jumlah sebanyak 100 titik.

Baca Juga:  Tiga Kelurahan Rawan Kebakaran Lahan

Warga Dilarang Pasang Bohlam PJU Sembarangan

Dalam pada itu, Dishub Kota Pekanbaru melarang warga memasang bohlam untuk PJU sembarangan. Ada standar atau kriteria yang dibolehkan, yakni hanya bohlam berkekuatan 100 Watt. Pemasangan lampu juga harus rekomendasi Dishub Pekanbaru.

"Masih ada oknum memasang suka-suka saja, karena kurang terang 100 watt. Boleh tambah, tapi jaraknya kita atur. Urgen atau tidak nanti dipertimbangkan lagi," jelas Kadishub.

Kondisi yang tidak terkontrol di lapangan membuat tagihan listrik PJU meningkat. Hal itu juga yang terjadi pada tahun 2018 lalu, sehingga ada perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN. "Sejak 2018 terjadi perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN, tagihan kita yang semula Rp6 miliar, Rp7 miliar, setelah ada pendataan meledak menjadi Rp12 miliar lebih setiap bulan," urainya.

Akhir Juli 2018, Dishub menunda pembayaran hingga akhirnya Agustus 2019 ldisepakati susah selesai. "Pada perjalanannya kami mendata ulang bersama PLN, non meterisasi. Total PJU kita lebih kurang 41 ribu se-Pekanbaru," ujarnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari