Jumat, 22 November 2024
spot_img

Forbidden Simpang Jalan Manggis Sesuai Kajian

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.

"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Sehari, Omzet Penjual Sabu Bisa Mencapai Rp2 Juta

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.

- Advertisement -

"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Pengusaha dan Kepolisian Salurkan Bantuan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari