KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.
"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.
- Advertisement -
"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)