Minggu, 7 Juli 2024

Perketat Penindakan Kendaraan ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengawasan dan penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Dia meminta penindakan dan pengawasan di lapangan diperketat. Pasalnya berdampak pada kerusakan sejumlah sector, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, dan juga gangguan bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Untuk itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru ini minta kepada pihak yang berwenang, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Pekanbaru, Dishub Pemerintah Provinsi Riau, dan Polri mengetatkan pengawasan dan tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan odol yang menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan itu.

- Advertisement -

"Dari kementerian perhubungan sudah berkomitmen 2023 Indonesia bebas kendaraan ODOL, ini kami dukung, karena jelas mendatangkan manfaatkan bagi masyarakat,"ujar Robin kepada wartawan, Selasa (17/8).

Untuk merealisasikan komitmen itu, ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah menggerakkan perangkatnya (OPD terkait) untuk memantau, mengawasi dan menindak tegas kendaraan ODOL yang lolos dari timbang.

Baca Juga:  Sabtu, Pengurus Ikafe Universitas Riau Dilantik

"Pemda dan Polri harus bersinergi merealisasikan komitmen ini, dimulai dari sekarang, agar 2023 benar-benar Indonesia bebas dari kendaraan ODOL,"ungkapnya.

- Advertisement -

Dia juga meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Riau dan Kepri menjalankan fungsinya agar infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi lintasan tetap baik dan maksimal digunakan masyarakat secara umum.

"Kami tidak melihat action dari BPTD, nyatanya kendaraan masih bebas melintas jalan dan juga masuk Pekanbaru,"tutur Robin.

Dari laporan dan aduan masyarakat dan juga dari pengamatannya sendiri di lapangan, mengatakan, ODOL ini membuat jalan yang dilintasi kendaraan ODOL rusak semua.

"Tidak seimbang dengan pendapatan negara dengan biaya membangun dan merawat infrastruktur itu, kerugian negara mencapai Rp43 triliun untuk ini,"ujarnya lagi.

Baca Juga:  PDBI Riau Perbanyak SDM Pelatih

Ditegaskannya lagi, selain dampak merusak infrastruktur, juga menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bayangkan saja, kendaraan odol pengangkut batu bara, semen, ilog , CPO dan lainnya dari daerah-daerah masuk, semua jalan dipastikan alami kerusakan.

"Kami harapkan untuk daerah Pekanbaru ini , Dinas Perhubungan, dan juga BPTD Riau dan Kepri serta pemangku kewenangan lainnya harus bisa mengatasi ini, pengawasan di perketat, jangan kasih lewat kendaraan ODOL lagi,"tegasnya.

Masih menurut Robin, dampak lain dari lalu lalang kendaraan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas akibat kelebihan muatan dan sering juga menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang lain.

"Penanganan ini harus serius menertibkan ODOL, tegaskan ke pengusahanya jika ingin membawa muatan harus mengganti mobil yang over demensi ke standar sesuai aturan. Dulu ada penertiban ODOL, sekarang tak terdengar lagi,"sebutnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengawasan dan penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Dia meminta penindakan dan pengawasan di lapangan diperketat. Pasalnya berdampak pada kerusakan sejumlah sector, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, dan juga gangguan bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Untuk itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru ini minta kepada pihak yang berwenang, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Pekanbaru, Dishub Pemerintah Provinsi Riau, dan Polri mengetatkan pengawasan dan tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan odol yang menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan itu.

"Dari kementerian perhubungan sudah berkomitmen 2023 Indonesia bebas kendaraan ODOL, ini kami dukung, karena jelas mendatangkan manfaatkan bagi masyarakat,"ujar Robin kepada wartawan, Selasa (17/8).

Untuk merealisasikan komitmen itu, ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah menggerakkan perangkatnya (OPD terkait) untuk memantau, mengawasi dan menindak tegas kendaraan ODOL yang lolos dari timbang.

Baca Juga:  Batasi PTM Hanya 33 Persen

"Pemda dan Polri harus bersinergi merealisasikan komitmen ini, dimulai dari sekarang, agar 2023 benar-benar Indonesia bebas dari kendaraan ODOL,"ungkapnya.

Dia juga meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Riau dan Kepri menjalankan fungsinya agar infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi lintasan tetap baik dan maksimal digunakan masyarakat secara umum.

"Kami tidak melihat action dari BPTD, nyatanya kendaraan masih bebas melintas jalan dan juga masuk Pekanbaru,"tutur Robin.

Dari laporan dan aduan masyarakat dan juga dari pengamatannya sendiri di lapangan, mengatakan, ODOL ini membuat jalan yang dilintasi kendaraan ODOL rusak semua.

"Tidak seimbang dengan pendapatan negara dengan biaya membangun dan merawat infrastruktur itu, kerugian negara mencapai Rp43 triliun untuk ini,"ujarnya lagi.

Baca Juga:  Dua Orang Positif Pakai Narkoba

Ditegaskannya lagi, selain dampak merusak infrastruktur, juga menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bayangkan saja, kendaraan odol pengangkut batu bara, semen, ilog , CPO dan lainnya dari daerah-daerah masuk, semua jalan dipastikan alami kerusakan.

"Kami harapkan untuk daerah Pekanbaru ini , Dinas Perhubungan, dan juga BPTD Riau dan Kepri serta pemangku kewenangan lainnya harus bisa mengatasi ini, pengawasan di perketat, jangan kasih lewat kendaraan ODOL lagi,"tegasnya.

Masih menurut Robin, dampak lain dari lalu lalang kendaraan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas akibat kelebihan muatan dan sering juga menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang lain.

"Penanganan ini harus serius menertibkan ODOL, tegaskan ke pengusahanya jika ingin membawa muatan harus mengganti mobil yang over demensi ke standar sesuai aturan. Dulu ada penertiban ODOL, sekarang tak terdengar lagi,"sebutnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari