Selasa, 9 Juli 2024

Nekat Beroperasi Saat PPKM Mikro, Dua Pengunjung KTV C7 Reaktif Covid-19

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan mempedomani surat edaran Wali Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang pengetatan PPKM di wilayah Kota Pekanbaru tim yustisi kembali menyisir tempat-tempat usaha di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/7/2021) malam.

Seperti di Jalan Ahmad Yani, Juanda, Sudirman, Cuk Nyak Din, Ayani, Ahmad Dahlan, Teratai, Cempaka, Melati, Kenanga, dan Jalan M Yamin. Kemudian petugas juga mengimbau kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru No. 13 tahun 2021.

- Advertisement -

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 14 pengunjung warung kaki lima KopmilQto Daun Kawa Jalan Cuk Nyak Din yang tidak memiliki identitas dan dibawa ke kantor satpol PP Kota Pekanbaru. Kemudian dilakukan swab terhadap 20 Orang  pengunjung, karyawan, dan pemilik usaha, dengan hasil non reaktif.

Baca Juga:  Bisa Tiru Layanan ATM Bank

Selanjutnya tim kembali menyisir tempat karaoke C7 yang berada di Jalan Cempaka dan dilakukan swab terhadap 28 orang pengunjung, karyawan, dan pemilik usaha, didapati 2 orang pengunjung dengan hasil swab reaktif. Terhadap 2 orang yang reaktif akan diisolasi lebih lanjut ke RS Mahdani.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Ahad  (18/7/2021) menyebut bahwa dari puluhan orang yang diuji swab, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19. Terhadap 2 orang yang reaktif akan di isolasi lebih lanjut ke RS Madani.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya di C7, tim juga melakukan uji swab di KopmilQto Daun Kawa. Tetapi tidak ada yang reaktif dari 20 orang yang diuji swab. Hanya saja 14 pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas, kemudian diamankan ke kantor Satpol PP. 

Baca Juga:  Petani Tewas Diinjak Kawanan Gajah Liar

"Hasilnya non reaktif semua dan 14 orang didata ke Kantor Satpol PP. Kemudian memberikan teguran tertulis I kepada pemilik usaha," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

Kegiatan berakhir sekira pukul 23.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan mempedomani surat edaran Wali Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang pengetatan PPKM di wilayah Kota Pekanbaru tim yustisi kembali menyisir tempat-tempat usaha di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/7/2021) malam.

Seperti di Jalan Ahmad Yani, Juanda, Sudirman, Cuk Nyak Din, Ayani, Ahmad Dahlan, Teratai, Cempaka, Melati, Kenanga, dan Jalan M Yamin. Kemudian petugas juga mengimbau kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru No. 13 tahun 2021.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 14 pengunjung warung kaki lima KopmilQto Daun Kawa Jalan Cuk Nyak Din yang tidak memiliki identitas dan dibawa ke kantor satpol PP Kota Pekanbaru. Kemudian dilakukan swab terhadap 20 Orang  pengunjung, karyawan, dan pemilik usaha, dengan hasil non reaktif.

Baca Juga:  Imlek Bersama IKTS Berlangsung Meriah

Selanjutnya tim kembali menyisir tempat karaoke C7 yang berada di Jalan Cempaka dan dilakukan swab terhadap 28 orang pengunjung, karyawan, dan pemilik usaha, didapati 2 orang pengunjung dengan hasil swab reaktif. Terhadap 2 orang yang reaktif akan diisolasi lebih lanjut ke RS Mahdani.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Ahad  (18/7/2021) menyebut bahwa dari puluhan orang yang diuji swab, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19. Terhadap 2 orang yang reaktif akan di isolasi lebih lanjut ke RS Madani.

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya di C7, tim juga melakukan uji swab di KopmilQto Daun Kawa. Tetapi tidak ada yang reaktif dari 20 orang yang diuji swab. Hanya saja 14 pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas, kemudian diamankan ke kantor Satpol PP. 

Baca Juga:  Pemko Diminta Serius Sikapi Masalah Kemacetan

"Hasilnya non reaktif semua dan 14 orang didata ke Kantor Satpol PP. Kemudian memberikan teguran tertulis I kepada pemilik usaha," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

Kegiatan berakhir sekira pukul 23.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari