Categories: Pekanbaru

Pengendara Wajib Tertib! Operasi Zebra 2025 Buruan Cek Aturan Sebelum Melintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mulai Senin (17/11) hingga 30 November mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi serentak ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menitikberatkan penindakan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara,” ujar AKP Satrio, Ahad (16/11).

Sasaran Pelanggaran Prioritas
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi utama dalam operasi ini antara lain:

  • Penggunaan telepon seluler saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

  • Berboncengan lebih dari dua orang

  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol

  • Melawan arus

  • Melebihi batas kecepatan

Selain itu, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta truk yang masuk kawasan kota di luar jadwal yang diperbolehkan juga akan ditindak.

AKP Satrio menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, namun pihaknya lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. “Tindakan tegas adalah jalan terakhir. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat lebih dulu,” katanya.

60 Personel Diterjunkan
Dalam pelaksanaan operasi ini, sekitar 60 personel diterjunkan Satlantas Polresta Pekanbaru. Dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran tanpa helm masih menjadi kasus paling dominan.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

6 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

7 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

7 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

8 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

8 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

8 jam ago