Categories: Hukum Kriminal

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO)Dua pelaku penjambretan tas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berisi perhiasan emas senilai sekitar Rp48 juta berhasil diamankan warga di Gang Musala, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Ahad (8/3) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial FR dan AR. Mereka sempat melarikan diri usai merampas tas milik korban bernama Lena Oktoberria Daeli. Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan setelah warga setempat melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Informasi yang dihimpun Riau Pos menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama anaknya, Iyen (5), baru saja selesai membeli perhiasan di salah satu toko emas di Pasar Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalankuras.

Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang juga mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku kemudian langsung merampas tas milik korban di Gang Musala.

Tas tersebut sebelumnya digantung di stang kiri sepeda motor dengan cara memasukkan tali tas ke bagian stang dan tangkai spion. Di dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga.

Barang-barang tersebut antara lain satu cincin rantai dua sejalan seberat 3 mayam kadar 24, satu gelang rantai bola dua bambu ukir seberat 11,65 gram kadar 70, uang tunai Rp303.000, serta satu tali tas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp48.543.000.

Ketika tasnya ditarik paksa oleh pelaku, korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur tas korban dengan mempercepat laju sepeda motor.

Korban yang menyadari tasnya telah dirampas langsung berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengejar para pelaku. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

Tidak lama kemudian, warga berhasil menangkap kedua pelaku penjambretan tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letadara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Situmeang SH membenarkan penangkapan dua pelaku curat tersebut.

“Ya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curat ini sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Pangkalan Kuras,” ujarnya.(amn)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

23 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

1 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago