Selasa, 2 Juli 2024

Pemeriksaan Agus Pramono Belum Munculkan Hasil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru no naktif Agus Pramono diperiksa Tim Internal bentukan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pekan lalu. Hasil pemeriksaannya hingga saat ini disebut belum ada.

Agus Pramono dibebastugaskan dari jabatannya terhitung sejak Selasa (9/2) lalu. Untuk sementara. Posisinya diisi Pelaksana Harian (Plh) Azhar yang juga Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Dua hari berselang, Kamis (10/2) pria yang pernah menjabat Dandim 0301/KPR dan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini diperiksa.

- Advertisement -

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan di kantor Inspektorat Kota Pekanbaru. Pemeriksaan berjalan sekitar dua jam atas dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin.

Wako mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Agus Pramono diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru. "Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses di pemeriksaan interen," katanya, Selasa (16/2).

Baca Juga:  Daftar Tunggu JCH sampai 18 Tahun

Diakui Wako, Agus Pramono diperiksa terkait pengelolaan sampah yang belum optimal saat ini yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah.

- Advertisement -

Ia masih menanti hasil pemeriksaan oleh tim. Pemeriksaan untuk melihat apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah. Sanksi bisa diberikan kepada pejabat terkait jika ada unsur kelalaian.

Wako menyebut ada sanksi disiplin aparatur sipil negara (ASN). Bahkan sanksi terberat dikatakan Wako bisa saja pencopotan jabatan jika memang terbukti lalai.

"Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi," terang dia.

Sebelumnya, Agus Pramono pada wartawan usai menjalani pemeriksaan tak mengomentari dirinya yang dibebastugaskan dan kini berstatus non aktif. Meski begitu, dia menegaskan bahwa dirinya selalu patuh dan tak pernah membantah perintah atasan.

Baca Juga:  LKP KIMMI Gelar Uji Kompetensi Nasional

Dia memastikan bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.

Disampaikannya pula, dia selalu menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan orang lain juga. Karena menurutnya kehormatan itu adalah segala-galanya. "Saya bukanlah yang sempurna, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," jelasnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin menyebutkan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Sekarang dalam pemeriksaan di dalam. Internal saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau," jelasnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru no naktif Agus Pramono diperiksa Tim Internal bentukan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pekan lalu. Hasil pemeriksaannya hingga saat ini disebut belum ada.

Agus Pramono dibebastugaskan dari jabatannya terhitung sejak Selasa (9/2) lalu. Untuk sementara. Posisinya diisi Pelaksana Harian (Plh) Azhar yang juga Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Dua hari berselang, Kamis (10/2) pria yang pernah menjabat Dandim 0301/KPR dan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan di kantor Inspektorat Kota Pekanbaru. Pemeriksaan berjalan sekitar dua jam atas dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin.

Wako mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Agus Pramono diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru. "Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses di pemeriksaan interen," katanya, Selasa (16/2).

Baca Juga:  DPRD Minta OPD Gesa Kegiatan Strategis

Diakui Wako, Agus Pramono diperiksa terkait pengelolaan sampah yang belum optimal saat ini yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah.

Ia masih menanti hasil pemeriksaan oleh tim. Pemeriksaan untuk melihat apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah. Sanksi bisa diberikan kepada pejabat terkait jika ada unsur kelalaian.

Wako menyebut ada sanksi disiplin aparatur sipil negara (ASN). Bahkan sanksi terberat dikatakan Wako bisa saja pencopotan jabatan jika memang terbukti lalai.

"Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi," terang dia.

Sebelumnya, Agus Pramono pada wartawan usai menjalani pemeriksaan tak mengomentari dirinya yang dibebastugaskan dan kini berstatus non aktif. Meski begitu, dia menegaskan bahwa dirinya selalu patuh dan tak pernah membantah perintah atasan.

Baca Juga:  Wako Izinkan Pejabatnya Ikut Asesmen Provinsi

Dia memastikan bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.

Disampaikannya pula, dia selalu menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan orang lain juga. Karena menurutnya kehormatan itu adalah segala-galanya. "Saya bukanlah yang sempurna, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," jelasnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin menyebutkan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Sekarang dalam pemeriksaan di dalam. Internal saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau," jelasnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari