Selasa, 8 April 2025
spot_img

Pansus Mulai Bahas Ranperda PALD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim pansus DPRD Pekanbaru mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SPALD yang diperkirakan akan difungsikan 2024 mendatang untuk 11 ribu unit rumah.

Disampaikan ketua tim pansus Nurul Ikhsan, pihaknya sudah mulai membahas Ranperda ini, dan berharap dapat segera diselesaikan, namun kontraktor dan juga pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan IPAL dapat diterima, dan pekerjaan bisa segera diselesaikan.

Dijelaskan Nurul, dapat beberapa rapat koordinasi dengan tim pansus, ada beberapa poin yang menjadi penekanan, perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL.

Baca Juga:  Pj Wako Muflihun Diminta Kerja Cepat Tuntaskan Masalah Pekanbaru

"Kami sudah undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Nurul , Selasa (15/6).

Pasca-melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR, disampaikan politisi Gerindra ini, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara untuk sosialisasinya, harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan.  Disampaikannya lagi, tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.(gus)

Baca Juga:  Sambut HUT RI, 31 Narapidana Bebas

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim pansus DPRD Pekanbaru mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SPALD yang diperkirakan akan difungsikan 2024 mendatang untuk 11 ribu unit rumah.

Disampaikan ketua tim pansus Nurul Ikhsan, pihaknya sudah mulai membahas Ranperda ini, dan berharap dapat segera diselesaikan, namun kontraktor dan juga pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan IPAL dapat diterima, dan pekerjaan bisa segera diselesaikan.

Dijelaskan Nurul, dapat beberapa rapat koordinasi dengan tim pansus, ada beberapa poin yang menjadi penekanan, perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL.

Baca Juga:  Sambut HUT RI, 31 Narapidana Bebas

"Kami sudah undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Nurul , Selasa (15/6).

Pasca-melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR, disampaikan politisi Gerindra ini, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara untuk sosialisasinya, harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan.  Disampaikannya lagi, tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.(gus)

Baca Juga:  Kemenag Pastikan Madrasah Siap untuk PTM

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pansus Mulai Bahas Ranperda PALD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim pansus DPRD Pekanbaru mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SPALD yang diperkirakan akan difungsikan 2024 mendatang untuk 11 ribu unit rumah.

Disampaikan ketua tim pansus Nurul Ikhsan, pihaknya sudah mulai membahas Ranperda ini, dan berharap dapat segera diselesaikan, namun kontraktor dan juga pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan IPAL dapat diterima, dan pekerjaan bisa segera diselesaikan.

Dijelaskan Nurul, dapat beberapa rapat koordinasi dengan tim pansus, ada beberapa poin yang menjadi penekanan, perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL.

Baca Juga:  Menjelang Perayaan Imlek 2571 di Pekanbaru

"Kami sudah undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Nurul , Selasa (15/6).

Pasca-melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR, disampaikan politisi Gerindra ini, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara untuk sosialisasinya, harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan.  Disampaikannya lagi, tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.(gus)

Baca Juga:  Seminggu Hilang, Pria Tua Ditemukan Tidak benyawa di Kebun Warga

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim pansus DPRD Pekanbaru mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SPALD yang diperkirakan akan difungsikan 2024 mendatang untuk 11 ribu unit rumah.

Disampaikan ketua tim pansus Nurul Ikhsan, pihaknya sudah mulai membahas Ranperda ini, dan berharap dapat segera diselesaikan, namun kontraktor dan juga pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan IPAL dapat diterima, dan pekerjaan bisa segera diselesaikan.

Dijelaskan Nurul, dapat beberapa rapat koordinasi dengan tim pansus, ada beberapa poin yang menjadi penekanan, perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL.

Baca Juga:  Kemenag Pastikan Madrasah Siap untuk PTM

"Kami sudah undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Nurul , Selasa (15/6).

Pasca-melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR, disampaikan politisi Gerindra ini, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara untuk sosialisasinya, harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan.  Disampaikannya lagi, tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.(gus)

Baca Juga:  JPO Tak Kunjung Berfungsi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari