- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk menghindari kepadatan maupun kemacetan arus lalu lintas di Jalan Paus dan Jalan Sembilang, warga Kecamatan Rumbai meminta pemerintah membuatkan u-turn. Permintaan warga tersebut pun langsung direspon dan telah di bahas pada rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi.
Dalam rapat bersama Dirlantas Polda Riau, Dinas PU Provinsi, Satlantas Polresta maupun dengan Dishub akan membuat u-turn. Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M Arif Setiawan mengatakan, terkait adanya permintaan pembuatan u-turn di Jalan Sembilang, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk mempelajarinya terlebih dahulu.
- Advertisement -
”Harusnya hari ini turun lapangan, namun ditunda besok, karena ada bentrok jadwal. Kami akan turun ke lapangan untuk mempelajari hal tersebut. Akan ada perubahan melalui Forum LLAJ Provinsi,” ujar M Arif Setiawan kepada Riau Pos, Kamis (15/2).
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Febrino mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi rencananya Jalan Paus-Jalan Sembilang dibuatkan u-turn. Karena bukan menjadi kewenangan kota, pihaknya siap dan mendukung pemprov. Kendati demikian, untuk mengurai kecamatan di jalan tersebut, pihaknya telah mengusulkan seperti mengubah durasi waktu traffic light dan kajian rekayasa seputar traffic light.
Sementara itu, Koordinator Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB), Levil Helzi, mewakili suara masyarakat Rumbai yang sudah lama mengeluhkan hal ini. ”Kemacetan terparah di simpang Jalan Sembilang-Jalan Paus Rumbai, serta beberapa simpang di jalur itu. Sejak ada pembatas dua arah pada tahun lalu, serta adanya lampu merah di persimpangan ruas Jalan Sembilang-Jalan Khayangan-RGM di awal tahun ini menyebabkan kemacetan,” kata Levil.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk menghindari kepadatan maupun kemacetan arus lalu lintas di Jalan Paus dan Jalan Sembilang, warga Kecamatan Rumbai meminta pemerintah membuatkan u-turn. Permintaan warga tersebut pun langsung direspon dan telah di bahas pada rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi.
Dalam rapat bersama Dirlantas Polda Riau, Dinas PU Provinsi, Satlantas Polresta maupun dengan Dishub akan membuat u-turn. Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M Arif Setiawan mengatakan, terkait adanya permintaan pembuatan u-turn di Jalan Sembilang, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk mempelajarinya terlebih dahulu.
- Advertisement -
”Harusnya hari ini turun lapangan, namun ditunda besok, karena ada bentrok jadwal. Kami akan turun ke lapangan untuk mempelajari hal tersebut. Akan ada perubahan melalui Forum LLAJ Provinsi,” ujar M Arif Setiawan kepada Riau Pos, Kamis (15/2).
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Febrino mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi rencananya Jalan Paus-Jalan Sembilang dibuatkan u-turn. Karena bukan menjadi kewenangan kota, pihaknya siap dan mendukung pemprov. Kendati demikian, untuk mengurai kecamatan di jalan tersebut, pihaknya telah mengusulkan seperti mengubah durasi waktu traffic light dan kajian rekayasa seputar traffic light.
- Advertisement -
Sementara itu, Koordinator Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB), Levil Helzi, mewakili suara masyarakat Rumbai yang sudah lama mengeluhkan hal ini. ”Kemacetan terparah di simpang Jalan Sembilang-Jalan Paus Rumbai, serta beberapa simpang di jalur itu. Sejak ada pembatas dua arah pada tahun lalu, serta adanya lampu merah di persimpangan ruas Jalan Sembilang-Jalan Khayangan-RGM di awal tahun ini menyebabkan kemacetan,” kata Levil.(dof)