Categories: Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Tertibkan Jadwal Buang Sampah, Petugas Jaga TPS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.

Pantauan Riau Pos di TPS Jalan Paus menunjukkan beberapa pengendara motor membawa sampah rumah tangga untuk dibuang. Namun, mereka harus membawa kembali sampah tersebut karena keberadaan petugas yang melarang pembuangan di luar waktu yang ditetapkan. Di lokasi itu, tumpukan sampah masih terlihat karena belum diangkut.

Warga sempat beradu argumen dengan petugas penjaga karena tidak mengetahui solusi alternatif pembuangan, apalagi di lingkungan tempat tinggal mereka sampah juga belum diambil. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa biasanya ia membuang sampah saat berangkat kerja pagi hari. Namun kini, akses tersebut ditutup.

“Harusnya pemerintah kasih solusi, bukan malah menutup TPS resmi. Kami yang kerja pagi tidak mungkin buang sampah malam-malam setelah pulang,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya jaminan dari pemerintah bahwa sampah yang ditaruh di depan rumah akan diangkut sesuai jadwal. “Katanya kalau ditaruh di depan rumah akan diambil, tapi nyatanya dibiarkan. Makanya kami buang ke TPS langsung,” lanjutnya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Rizki, seorang petugas pengawas dari Satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK telah melakukan penjagaan di puluhan TPS, baik legal maupun ilegal. Penjagaan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB guna menertibkan kebiasaan warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

“Kami tetap tegas mengimbau warga agar mematuhi aturan waktu buang sampah. Meskipun ada yang mengerti, tak sedikit pula yang mengejek dan memaksa. Tapi kami tidak bisa toleransi, karena itu justru memperparah persoalan sampah di kota ini,” tegasnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

3 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

4 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

5 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago