Petugas Dinas Sosial Pekanbaru ikut melakukan penjagaan di TPS, Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai untuk melarang warga membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, Jumat (13/6/2025). PRAPTI DWI LESTARI /RIAU POS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.
Pantauan Riau Pos di TPS Jalan Paus menunjukkan beberapa pengendara motor membawa sampah rumah tangga untuk dibuang. Namun, mereka harus membawa kembali sampah tersebut karena keberadaan petugas yang melarang pembuangan di luar waktu yang ditetapkan. Di lokasi itu, tumpukan sampah masih terlihat karena belum diangkut.
Warga sempat beradu argumen dengan petugas penjaga karena tidak mengetahui solusi alternatif pembuangan, apalagi di lingkungan tempat tinggal mereka sampah juga belum diambil. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa biasanya ia membuang sampah saat berangkat kerja pagi hari. Namun kini, akses tersebut ditutup.
“Harusnya pemerintah kasih solusi, bukan malah menutup TPS resmi. Kami yang kerja pagi tidak mungkin buang sampah malam-malam setelah pulang,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya jaminan dari pemerintah bahwa sampah yang ditaruh di depan rumah akan diangkut sesuai jadwal. “Katanya kalau ditaruh di depan rumah akan diambil, tapi nyatanya dibiarkan. Makanya kami buang ke TPS langsung,” lanjutnya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Rizki, seorang petugas pengawas dari Satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK telah melakukan penjagaan di puluhan TPS, baik legal maupun ilegal. Penjagaan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB guna menertibkan kebiasaan warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.
“Kami tetap tegas mengimbau warga agar mematuhi aturan waktu buang sampah. Meskipun ada yang mengerti, tak sedikit pula yang mengejek dan memaksa. Tapi kami tidak bisa toleransi, karena itu justru memperparah persoalan sampah di kota ini,” tegasnya.
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…