Categories: Rokan Hulu

Kejari Rohul Geledah SMAN 1 Ujungbatu, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,9 Miliar

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujungbatu. Langkah tegas dilakukan dengan melakukan penggeledahan pada Rabu malam (11/6), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dana BOS yang diduga bermasalah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023–2024, dengan total nilai mencapai Rp5,92 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kepala sekolah, ruang bendahara, serta ruang administrasi. Selama lima jam, tim penyidik melakukan pencarian dokumen dan barang bukti pendukung.

Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Galih Aziz SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif yang tengah berlangsung.

“Kami mengumpulkan dokumen, alat bukti elektronik, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana BOS,” ujar Fajar, Kamis (12/6).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan dalam proses administrasi dana BOS. Seluruh barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui analisis dan penyitaan resmi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fajar menekankan, proses penyidikan ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan perkara.

Adapun dugaan penyimpangan yang tengah diusut antara lain kegiatan fiktif yang dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, serta indikasi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BOS.

“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” tegas Fajar.

Ia memastikan pihak Kejari Rohul akan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago