KOTA (RIAUPOS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (11/12) di ruang Paripurna balai payung sekaki DPRD Kota Pekanbaru. Dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda. Yang mana selanjutnya akan dijawab oleh Pemko Pekanbaru dengan jadwal yang sudah di tetapkan.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, bersama tiga wakil ketua lainnya, Ginda Burnama, Tengku Azwrndi Fajri dan Norfizal. Sementara dari unsur Pemko dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS dan undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap tiga ranperda, dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya. Adapun yang ertama, ranperda tentang perubahan atas Perda kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Pekanbaru.
Lalu ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah. Dan ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda kota nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya.
Mengomentari hasil paripurna ini, wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menegaskan, selagi tujuannya untuk kepentingan bersama dan memihak kepada masyarakat pihaknya selalu dan siap mensupport Pemko Pekanbaru.(gus)
KOTA (RIAUPOS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (11/12) di ruang Paripurna balai payung sekaki DPRD Kota Pekanbaru. Dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda. Yang mana selanjutnya akan dijawab oleh Pemko Pekanbaru dengan jadwal yang sudah di tetapkan.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, bersama tiga wakil ketua lainnya, Ginda Burnama, Tengku Azwrndi Fajri dan Norfizal. Sementara dari unsur Pemko dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS dan undangan lainnya.
- Advertisement -
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap tiga ranperda, dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya. Adapun yang ertama, ranperda tentang perubahan atas Perda kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Pekanbaru.
Lalu ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah. Dan ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda kota nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya.
- Advertisement -
Mengomentari hasil paripurna ini, wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menegaskan, selagi tujuannya untuk kepentingan bersama dan memihak kepada masyarakat pihaknya selalu dan siap mensupport Pemko Pekanbaru.(gus)