Minggu, 20 Juli 2025

DJP Riau-Perguruan Tinggi Jalin Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, meningkatkan kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Provinsi Riau. Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama tentang Tax Center, bertempat di Aula Hang Tuah, Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kesepakatan bersama direktur jenderal pajak tentang Tax Center itu, dijalin dengan perguruan tinggi. Mulai Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Univeritas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri dan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.

Ruang lingkup dalam program kemitraan, antara pelaksana tugas dan fungsi direktorat jenderal pajak, dengan penyelenggara Tri Dharma perguruan tinggi itu, meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian kademis. Serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.

Baca Juga:  Harus Ada Solusi Premium Langka

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan kesepakatan bersama itu bertujuan untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan. Serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi pajak. Melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan civitas akademika.

"Sehingga diharapkan dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas. Dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sementara Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi SS MHum memberikan dukungan positif terhadap program DJP Riau itu.

"Kita dari Unilak tentu akan membantu dirjen pajak, mensosialisasikan program pajak ini di Riau. Kita siap membuka Tax Center itu, kemudian memberikan pelayanan, konsultasi, penelitian terkait pajak di Riau," pungkas Junaidi.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, meningkatkan kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Provinsi Riau. Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama tentang Tax Center, bertempat di Aula Hang Tuah, Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kesepakatan bersama direktur jenderal pajak tentang Tax Center itu, dijalin dengan perguruan tinggi. Mulai Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Univeritas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri dan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.

Ruang lingkup dalam program kemitraan, antara pelaksana tugas dan fungsi direktorat jenderal pajak, dengan penyelenggara Tri Dharma perguruan tinggi itu, meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian kademis. Serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.

Baca Juga:  Warga Abai Prokes, Kasus Covid-19 Tinggi

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan kesepakatan bersama itu bertujuan untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan. Serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi pajak. Melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan civitas akademika.

"Sehingga diharapkan dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas. Dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

- Advertisement -

Sementara Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi SS MHum memberikan dukungan positif terhadap program DJP Riau itu.

"Kita dari Unilak tentu akan membantu dirjen pajak, mensosialisasikan program pajak ini di Riau. Kita siap membuka Tax Center itu, kemudian memberikan pelayanan, konsultasi, penelitian terkait pajak di Riau," pungkas Junaidi.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, meningkatkan kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Provinsi Riau. Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama tentang Tax Center, bertempat di Aula Hang Tuah, Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kesepakatan bersama direktur jenderal pajak tentang Tax Center itu, dijalin dengan perguruan tinggi. Mulai Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Univeritas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri dan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.

Ruang lingkup dalam program kemitraan, antara pelaksana tugas dan fungsi direktorat jenderal pajak, dengan penyelenggara Tri Dharma perguruan tinggi itu, meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian kademis. Serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.

Baca Juga:  Warga Abai Prokes, Kasus Covid-19 Tinggi

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan kesepakatan bersama itu bertujuan untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan. Serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi pajak. Melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan civitas akademika.

"Sehingga diharapkan dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas. Dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sementara Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi SS MHum memberikan dukungan positif terhadap program DJP Riau itu.

"Kita dari Unilak tentu akan membantu dirjen pajak, mensosialisasikan program pajak ini di Riau. Kita siap membuka Tax Center itu, kemudian memberikan pelayanan, konsultasi, penelitian terkait pajak di Riau," pungkas Junaidi.(ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari