Selasa, 8 April 2025
spot_img

Ditinggal Urus Izin, Mobil Terbakar di Halaman MPP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit mobil double cabin yang terparkir di  kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/7) siang terbakar sekitar pukul 13.15 WIB. Mobil hitam dengan plat nomor BM 8566 TO itu diketahui milik Hasto (66) yang saat kejadian sedang mengakses layanan di MPP Pekanbaru.

"Saat itu korban sedang mengurus perizinan di MPP Pekanbaru. Mobil dalam keadaan kosong,"ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani, Senin (12/7).

Dijelaskan Kapolsek, mobil korban yang diparkir di halaman belakang MPP Pekanbaru diketahui terbakar setelah alarm mobil berbunyi. Suara alarm memancing perhatian Riski, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di parkiran belakang MPP.

Baca Juga:  Ika Smansix 94 Bagikan 1,25 Ton Beras

Mendengar itu Riski mencari sumber suara dan melihat asap hitam sudah keluar dari kap depan mesin mobil. Riski kemudian meminta bantuan dengan rekan lainnya dan mencari alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah petugas Satpol PP berupaya memadamkan api yang semakin membesar dengan APAR dan air.

Selang lima menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang memadamkan api.

"Ada dua mobil pemadaman kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api. Petugas sempat kesulitan membuka kap mesin mobil yang terkunci. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian,"terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta akibat kebakaran tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil  Hasto mengatakan, mobil ketika ditinggal dalam keadaan mati. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan yang terjadi pada mobil tersebut.

Baca Juga:  Pj Wako Ingatkan Netralitas ASN

"Saya di dalam (MPP, red) mengurus izin. Tahunya karena dikasih tahu petugas ada kebakaran mobil,"kata Hasto.

Ia mengaku datang ke MPP Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus izin usaha. Sebelum itu ia tidak merasakan ada kendala atau masalah pada mobilnya. "Pas pagi tadi saya rasa tidak ada masalah. Masih aman-aman saja. Nggak tahu juga kenapa terbakar,"terangnya.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit mobil double cabin yang terparkir di  kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/7) siang terbakar sekitar pukul 13.15 WIB. Mobil hitam dengan plat nomor BM 8566 TO itu diketahui milik Hasto (66) yang saat kejadian sedang mengakses layanan di MPP Pekanbaru.

"Saat itu korban sedang mengurus perizinan di MPP Pekanbaru. Mobil dalam keadaan kosong,"ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani, Senin (12/7).

Dijelaskan Kapolsek, mobil korban yang diparkir di halaman belakang MPP Pekanbaru diketahui terbakar setelah alarm mobil berbunyi. Suara alarm memancing perhatian Riski, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di parkiran belakang MPP.

Baca Juga:  Kapolresta Tinjau Vaksinasi Anak dan Bagikan Masker

Mendengar itu Riski mencari sumber suara dan melihat asap hitam sudah keluar dari kap depan mesin mobil. Riski kemudian meminta bantuan dengan rekan lainnya dan mencari alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah petugas Satpol PP berupaya memadamkan api yang semakin membesar dengan APAR dan air.

Selang lima menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang memadamkan api.

"Ada dua mobil pemadaman kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api. Petugas sempat kesulitan membuka kap mesin mobil yang terkunci. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian,"terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta akibat kebakaran tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil  Hasto mengatakan, mobil ketika ditinggal dalam keadaan mati. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan yang terjadi pada mobil tersebut.

Baca Juga:  Difasilitasi Gubernur Riau, Konflik PT SIR dengan Masyarakat Okura Selesai

"Saya di dalam (MPP, red) mengurus izin. Tahunya karena dikasih tahu petugas ada kebakaran mobil,"kata Hasto.

Ia mengaku datang ke MPP Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus izin usaha. Sebelum itu ia tidak merasakan ada kendala atau masalah pada mobilnya. "Pas pagi tadi saya rasa tidak ada masalah. Masih aman-aman saja. Nggak tahu juga kenapa terbakar,"terangnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ditinggal Urus Izin, Mobil Terbakar di Halaman MPP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit mobil double cabin yang terparkir di  kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/7) siang terbakar sekitar pukul 13.15 WIB. Mobil hitam dengan plat nomor BM 8566 TO itu diketahui milik Hasto (66) yang saat kejadian sedang mengakses layanan di MPP Pekanbaru.

"Saat itu korban sedang mengurus perizinan di MPP Pekanbaru. Mobil dalam keadaan kosong,"ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani, Senin (12/7).

Dijelaskan Kapolsek, mobil korban yang diparkir di halaman belakang MPP Pekanbaru diketahui terbakar setelah alarm mobil berbunyi. Suara alarm memancing perhatian Riski, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di parkiran belakang MPP.

Baca Juga:  Kapolresta Tinjau Vaksinasi Anak dan Bagikan Masker

Mendengar itu Riski mencari sumber suara dan melihat asap hitam sudah keluar dari kap depan mesin mobil. Riski kemudian meminta bantuan dengan rekan lainnya dan mencari alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah petugas Satpol PP berupaya memadamkan api yang semakin membesar dengan APAR dan air.

Selang lima menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang memadamkan api.

"Ada dua mobil pemadaman kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api. Petugas sempat kesulitan membuka kap mesin mobil yang terkunci. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian,"terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta akibat kebakaran tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil  Hasto mengatakan, mobil ketika ditinggal dalam keadaan mati. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan yang terjadi pada mobil tersebut.

Baca Juga:  Pj Wako Ingatkan Netralitas ASN

"Saya di dalam (MPP, red) mengurus izin. Tahunya karena dikasih tahu petugas ada kebakaran mobil,"kata Hasto.

Ia mengaku datang ke MPP Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus izin usaha. Sebelum itu ia tidak merasakan ada kendala atau masalah pada mobilnya. "Pas pagi tadi saya rasa tidak ada masalah. Masih aman-aman saja. Nggak tahu juga kenapa terbakar,"terangnya.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit mobil double cabin yang terparkir di  kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/7) siang terbakar sekitar pukul 13.15 WIB. Mobil hitam dengan plat nomor BM 8566 TO itu diketahui milik Hasto (66) yang saat kejadian sedang mengakses layanan di MPP Pekanbaru.

"Saat itu korban sedang mengurus perizinan di MPP Pekanbaru. Mobil dalam keadaan kosong,"ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani, Senin (12/7).

Dijelaskan Kapolsek, mobil korban yang diparkir di halaman belakang MPP Pekanbaru diketahui terbakar setelah alarm mobil berbunyi. Suara alarm memancing perhatian Riski, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di parkiran belakang MPP.

Baca Juga:  Gelar Aksi Ingin Dipekerjakan

Mendengar itu Riski mencari sumber suara dan melihat asap hitam sudah keluar dari kap depan mesin mobil. Riski kemudian meminta bantuan dengan rekan lainnya dan mencari alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah petugas Satpol PP berupaya memadamkan api yang semakin membesar dengan APAR dan air.

Selang lima menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang memadamkan api.

"Ada dua mobil pemadaman kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api. Petugas sempat kesulitan membuka kap mesin mobil yang terkunci. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian,"terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta akibat kebakaran tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil  Hasto mengatakan, mobil ketika ditinggal dalam keadaan mati. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan yang terjadi pada mobil tersebut.

Baca Juga:  APBD Pekanbaru 2020 Hanya Rp2,1 T

"Saya di dalam (MPP, red) mengurus izin. Tahunya karena dikasih tahu petugas ada kebakaran mobil,"kata Hasto.

Ia mengaku datang ke MPP Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus izin usaha. Sebelum itu ia tidak merasakan ada kendala atau masalah pada mobilnya. "Pas pagi tadi saya rasa tidak ada masalah. Masih aman-aman saja. Nggak tahu juga kenapa terbakar,"terangnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari