Sabtu, 10 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Guru Minta Maaf, Disdik Keluarkan Edaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.

SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang me­rasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda. 

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.

Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya. 

Baca Juga:  Relawan Peduli Covid-19 Terima Penghargaan

Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.

Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.

"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.

Baca Juga:  Petugas Satlantas Selamatkan Warga Tersengat Listrik

Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)

Laporan Tim Riau Pos, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.

SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang me­rasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda. 

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.

Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya. 

Baca Juga:  Kerusakan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Membahayakan

Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.

- Advertisement -

Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.

"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dinas PUPR Tambal 180 Ruas Jalan di Kota Pekanbaru

Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)

Laporan Tim Riau Pos, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.

SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang me­rasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda. 

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.

Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya. 

Baca Juga:  Pekansikawan Tak Berkembang

Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.

Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.

"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.

Baca Juga:  Relawan Peduli Covid-19 Terima Penghargaan

Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)

Laporan Tim Riau Pos, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari