Jumat, 22 November 2024

Wako Harus Ikut Tanggung Jawab

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ramai-ramai menyampaikan protes terhadap pengerjaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Protes disampaikan dalam bentuk pemasangan spanduk bertuliskan "proyek yang sangat merugikan masyarakat".

Mendapati aduan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang merupakan legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru langsung meninjau lokasi proyek pada Ahad (11/4). Di lokasi sejumlah warga serta tokoh masyarakat langsung menyampaikan keluhan.

- Advertisement -

"Pertama, akses masyarakat jadi terhambat karena jalan di tutup. Kemudian kedua, dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ini sudah dua bulan bekerja di sini dan kami sangat merasakan dampak yang sangat buruk," ujar Tokoh Masyarakat setempat H Mistam ke Agung Nugroho.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menuturkan bahwa proyek SPALD sendiri bersumber dari Kementerian PUPR melalui APBN. Namun yang menjadi tanda tanya besar bagi dirinya, apakah pihak kementerian mengetahui proses pengerjaan oleh kontraktor yang sama sekali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan serta dampak sosial yang di timbulkan.

"Saya sangat yakin sebelum dikerjakan, proyek ini pasti ada analisa dampak lingkungan. Tapi yang jadi pertanyaan apakah pihak kementerian tahu kontraktornya kerja asal-asalan begini sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat?" tanyanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Mengeluh, Dishub Klaim Belum Ada Laporan

Ia khawatir, bila kontraktor bekerja tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, masyarakat akan semakin marah dan mengambil tindakan sendiri. Maka dari itu, dirinya memastikan bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan proyek tersebut. Termasuk juga mengirimkan surat aduan berdasarkan keluhan masyarakat kepada Kementerian PUPR.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengingatkan wali kota agar turut aktif menyelesaikan persoalan imbas proyek SPALD. Sebab, meski bukan proyek Pemko Pekanbaru, wako memiliki tanggungjawab moral disana.

Karena yang menjadi korban proyek tersebut adalah masyarakat Pekanbaru yang telah memilih dan mempercayakan amanah kepada wali kota.

"Walikota punya tanggung jawab moral di sini. Karena yang menjadi korban adalah masyarakat yang memilih dan menjadikannya wali kota. Ini masyarakat sudah menjerit, ekonomi lumpuh akibat proyek pusat, masa wali kota hanya diam duduk di singgasana?" tegas Sigit.

Ia kemudian meminta agar orang nomor satu di Kota Bertuah ini untuk turun ke lokasi dan melihat persoalan yang dialami masyarakat. Kemudian mendatangi pihak-pihak terkait guna penyelesaian masalah. Seperti pihak kementerian PUPR, untuk mencari solusi atas imbas yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Ingin Jadi yang Terbaik

"Tinggal kirim surat ke Kementerian PUPR. Atau bila perlu datangi langsung. Minta bantuan serta solusi agar warga Kota Pekanbaru tidak lagi menderita karena proyek ini. Sampai kapan mau seperti ini terus?" katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi terkait keluhan warga ini belum merespon. Sambungan telepon yang dilayangkan tak tersambung, begitu pula pesan WhatsApp yang dikirimkan tak dibalas.

Sebelumnya, Indra pekan lalu mengatakan, meski dibangun di wilayah Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru tak bisa berbuat banyak merespon keluhan masyarakat terkait proyek SPALD. Karena proyek itu merupakan kewenangan pusat. Pemko Pekanbaru hanya mampu mengawasi saja.

"Kami hanya mengawasi, kalau ada masalah dengan masyarakat kami bantu. Karena kewenangan ada di pusat. Fisik, keuangan dan lainnya itu dari pusat,’’ kata dia, Rabu (7/4) lalu.(nda/ali/yls)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ramai-ramai menyampaikan protes terhadap pengerjaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Protes disampaikan dalam bentuk pemasangan spanduk bertuliskan "proyek yang sangat merugikan masyarakat".

Mendapati aduan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang merupakan legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru langsung meninjau lokasi proyek pada Ahad (11/4). Di lokasi sejumlah warga serta tokoh masyarakat langsung menyampaikan keluhan.

- Advertisement -

"Pertama, akses masyarakat jadi terhambat karena jalan di tutup. Kemudian kedua, dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ini sudah dua bulan bekerja di sini dan kami sangat merasakan dampak yang sangat buruk," ujar Tokoh Masyarakat setempat H Mistam ke Agung Nugroho.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menuturkan bahwa proyek SPALD sendiri bersumber dari Kementerian PUPR melalui APBN. Namun yang menjadi tanda tanya besar bagi dirinya, apakah pihak kementerian mengetahui proses pengerjaan oleh kontraktor yang sama sekali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan serta dampak sosial yang di timbulkan.

- Advertisement -

"Saya sangat yakin sebelum dikerjakan, proyek ini pasti ada analisa dampak lingkungan. Tapi yang jadi pertanyaan apakah pihak kementerian tahu kontraktornya kerja asal-asalan begini sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat?" tanyanya.

Baca Juga:  Yudisium XIII, Direktur Pascasarjana Unilak Beri Piagam Penghargaan ke Pemuncak

Ia khawatir, bila kontraktor bekerja tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, masyarakat akan semakin marah dan mengambil tindakan sendiri. Maka dari itu, dirinya memastikan bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan proyek tersebut. Termasuk juga mengirimkan surat aduan berdasarkan keluhan masyarakat kepada Kementerian PUPR.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengingatkan wali kota agar turut aktif menyelesaikan persoalan imbas proyek SPALD. Sebab, meski bukan proyek Pemko Pekanbaru, wako memiliki tanggungjawab moral disana.

Karena yang menjadi korban proyek tersebut adalah masyarakat Pekanbaru yang telah memilih dan mempercayakan amanah kepada wali kota.

"Walikota punya tanggung jawab moral di sini. Karena yang menjadi korban adalah masyarakat yang memilih dan menjadikannya wali kota. Ini masyarakat sudah menjerit, ekonomi lumpuh akibat proyek pusat, masa wali kota hanya diam duduk di singgasana?" tegas Sigit.

Ia kemudian meminta agar orang nomor satu di Kota Bertuah ini untuk turun ke lokasi dan melihat persoalan yang dialami masyarakat. Kemudian mendatangi pihak-pihak terkait guna penyelesaian masalah. Seperti pihak kementerian PUPR, untuk mencari solusi atas imbas yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Dishub Klaim Belum Ada Laporan

"Tinggal kirim surat ke Kementerian PUPR. Atau bila perlu datangi langsung. Minta bantuan serta solusi agar warga Kota Pekanbaru tidak lagi menderita karena proyek ini. Sampai kapan mau seperti ini terus?" katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi terkait keluhan warga ini belum merespon. Sambungan telepon yang dilayangkan tak tersambung, begitu pula pesan WhatsApp yang dikirimkan tak dibalas.

Sebelumnya, Indra pekan lalu mengatakan, meski dibangun di wilayah Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru tak bisa berbuat banyak merespon keluhan masyarakat terkait proyek SPALD. Karena proyek itu merupakan kewenangan pusat. Pemko Pekanbaru hanya mampu mengawasi saja.

"Kami hanya mengawasi, kalau ada masalah dengan masyarakat kami bantu. Karena kewenangan ada di pusat. Fisik, keuangan dan lainnya itu dari pusat,’’ kata dia, Rabu (7/4) lalu.(nda/ali/yls)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari