Selasa, 17 September 2024

Puluhan Botol Liquid Vape Diuji di Labfor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah melakukan pengujian laboratorium terhadap puluhan botol liquid vape, yang diamankan bersamaan 35 kilogram sabu. Langkah ini, dilakukan mengetahui isi kandungan cairan yang digunakan bagi rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba (Dir­resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pihaknya sudah membawa cairan liquid vape ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan, Sumatera Utara (Sumut). Barang bukti tersebut dibawa pe­nyidik beberapa hari yang lalu. 

"Sudah dibawa kemarin (Senin, red) ke Medan. Cairan vape itu uji di Labfor Medan," ujar Suhirman kepada Riau Pos, Selasa (11/2) kemarin. 

Kini, sebut dia, pihaknya tengah menunggu hasil pengujian untuk memastikan kandungan yang terdapat dalam cairan tersebut. Suhirman berharap, hasil pengujian itu secepatnya keluar dari Labfor Medan. "Kita masih menunggu hasil pengujian itu," jelas mantan Dirresnarkoba Polda Bangka Belitung. 

- Advertisement -
Baca Juga:  BNN Riau Apresiasi Dukungan PTPN V Berantas Narkoba

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya mencurigai cairan liquid vape mengandung narkoba. Sebab, kata dia, puluhan botol itu ditemukan pada satu tempat dengan puluhan kilogram sabu yang disimpan dalam bodi speedboat.

"Kami menunggu hasil lab. Jika nanti hasilnya (dalam booti itu) sabu cair, maka kami akan mendalami terhadap peredaran di masyarakat," kata Kapolda Riau. 

- Advertisement -

Selain itu, ditambahkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, pihaknya juga telah melakukan pengejaran terhadap tersangka pengendali pengiriman sabu seberat 35 kg sabu berinisial S. Yang mana, Warga Negara Indonesia (WNI) itu berperan menghubungi bandar di Malaysia, menentukan penjemputan dan pengantaran barang haram tersebut hingga menuju Dumai.

Baca Juga:  Hari Ini, Pengurus SPS Se-Indonesia Mulai Berdatangan

"S Itu sudah kami tetapkan DPO, kami tengah melakukan pengejaran," katanya.

Pengungkapan ini hasil pengembangan dari tangkapan 3 Kg sabu yang dilakukan  Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (22/1) lalu. Dalam itu berhasil mengamankan dua tersangka HS dan ZH, yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba dan sopir yang membawa sabu menuju Pekanbaru.

Atas penangkapan itu, kembali mendapatkan informasi akan ada sabu masuk dalam jumlah besar ke Riau.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan selama hampir sepuluh hari. Dimana, kapal yang membawa sabu itu telah bergerak dari Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu, Pulau Rupat Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (5/2) lalu.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah melakukan pengujian laboratorium terhadap puluhan botol liquid vape, yang diamankan bersamaan 35 kilogram sabu. Langkah ini, dilakukan mengetahui isi kandungan cairan yang digunakan bagi rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba (Dir­resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pihaknya sudah membawa cairan liquid vape ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan, Sumatera Utara (Sumut). Barang bukti tersebut dibawa pe­nyidik beberapa hari yang lalu. 

"Sudah dibawa kemarin (Senin, red) ke Medan. Cairan vape itu uji di Labfor Medan," ujar Suhirman kepada Riau Pos, Selasa (11/2) kemarin. 

Kini, sebut dia, pihaknya tengah menunggu hasil pengujian untuk memastikan kandungan yang terdapat dalam cairan tersebut. Suhirman berharap, hasil pengujian itu secepatnya keluar dari Labfor Medan. "Kita masih menunggu hasil pengujian itu," jelas mantan Dirresnarkoba Polda Bangka Belitung. 

Baca Juga:  Petugas Pergi, Pedagang Buka Lapak Lagi

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya mencurigai cairan liquid vape mengandung narkoba. Sebab, kata dia, puluhan botol itu ditemukan pada satu tempat dengan puluhan kilogram sabu yang disimpan dalam bodi speedboat.

"Kami menunggu hasil lab. Jika nanti hasilnya (dalam booti itu) sabu cair, maka kami akan mendalami terhadap peredaran di masyarakat," kata Kapolda Riau. 

Selain itu, ditambahkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, pihaknya juga telah melakukan pengejaran terhadap tersangka pengendali pengiriman sabu seberat 35 kg sabu berinisial S. Yang mana, Warga Negara Indonesia (WNI) itu berperan menghubungi bandar di Malaysia, menentukan penjemputan dan pengantaran barang haram tersebut hingga menuju Dumai.

Baca Juga:  BNN Riau Apresiasi Dukungan PTPN V Berantas Narkoba

"S Itu sudah kami tetapkan DPO, kami tengah melakukan pengejaran," katanya.

Pengungkapan ini hasil pengembangan dari tangkapan 3 Kg sabu yang dilakukan  Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (22/1) lalu. Dalam itu berhasil mengamankan dua tersangka HS dan ZH, yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba dan sopir yang membawa sabu menuju Pekanbaru.

Atas penangkapan itu, kembali mendapatkan informasi akan ada sabu masuk dalam jumlah besar ke Riau.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan selama hampir sepuluh hari. Dimana, kapal yang membawa sabu itu telah bergerak dari Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu, Pulau Rupat Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (5/2) lalu.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari