Categories: Pekanbaru

PTPN V Akan Membangun Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terkait pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (10/12). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa dengan Bupati Pelalawan HM Harris disaksikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza, di Puspiptek, Serpong.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Pelalawan akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk kebun inti, seluas 2 ribu hektare, lahan untuk kebun plasma, dan pabrik kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam. Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan kebun, pemberdayaan petani swadaya di kebun plasma, serta operasional pabrik kelapa sawit, akan dilakukan oleh PTPN V.

Menurut Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, pihaknya akan mendirikan perusahaan patungan dengan Pemkab Pelalawan untuk mengelola kebun dan pabrik kelapa sawit tersebut. Operasional kebun dan produksi di pabrik akan menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan nilai tambah dari produk kelapa sawit.

"Untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis PTPN V, kami mengimplementasikan program Nusalima 4.0 pada seluruh aspek produksi dan operasional. Dengan program tersebut, seluruh aspek proses produksi, mulai dari pengelolaan kebun, aktivitas di pabrik, hingga pemanfaatan limbah dan gas metan, dapat dioptimalkan dan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi PTPN V," ujar Jatmiko.

Sebagai komitmen perseroan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun, maka pengelolaan kebun inti akan menggunakan tenaga SDM lokal. Begitu pula pengembangan kebun plasma di Kabupaten Pelalawan, dilaksanakan melalui pemberdayaan petani swadaya, sekaligus mendukung Program BUMN Sawit Untuk Rakyat dengan potensi lahan seluas lebih kurang 18.000 Ha.

Terkait sumber pendanaan pembangunan Plasma, kedua pihak menyepakati berasal dari dua sumber. Yakni, perbankan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Kami berkomitmen kuat untuk segera mewujudkan kerjasama ini. Untuk itu, kami akan membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Kerja Sama, yang personelnya berasal dari kedua belah pihak," ucap Jatmiko.

Rencana pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit mendapat dukungan kuat dari Bupati Pelalawan HM Harris. Beliau optimistis, kerja sama tersebut dapat meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"Kami berharap Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah awal dari tujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dan mensejahterakan masyarakat Pelalawan. Untuk itu, kami mendukung pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Pelalawan," ujar Harris.(eca)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

12 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

12 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

12 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

13 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago