Rabu, 9 Oktober 2024

Waspada Peredaran Mi Basah Berformalin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada wartawan mengatakan, belum lama ini BBPOM telah berhasil mengungkap pabrik mi basah yang memproduksi mi basah berpengawet formalin. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung formalin," ujar Yosef Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (10/5).

- Advertisement -

Kepada masyarakat, Yosef Dwi Irwan juga meminta agar berhati-hati terhadap peredaran mi basah berformalin di tengah-tengah masyarakat, terutama pada saat berbelanja di pasar.

"Mi berformalin itu sebetulnya mudah dikenali. Ciri-cirinya tidak lengket, tidak mudah putus, bau khas formalin, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar," ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ada yang Terjatuh dari Fly Over, Saksi: Saya Kira Motor Rupanya Orang

Lebih lanjut dijelaskannya, kemudian untuk ciri-ciri tahu basah yang mengandung formalin adalah bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.

"Kemudian ciri-ciri ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar yang mengandung formalin adalah bau khas formalin dan tidak dihinggapi lalat,"  terangnya.

Ia menuturkan, pengawasan juga dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena mi basah masuk dalam kategori pangan siap saji yang kewenangan pengawasan dan pembinaan juga ada di pemerintah daerah, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.

"Tentunya kita semua (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/konsumen, red) memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan. Kepada pelaku usaha jangan coba-coba menggunakan formalin karena ada sanksi tegas yang akan diterapkan,"  tegasnya.

Baca Juga:  Anak Telantar Rawan Adopsi Ilegal

Ditambahkannya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa membawa sampelnya ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan pengujian apakah mengandung formalin atau tidak.

"Kepada masyarakat agar menyampaikan kepada BBPOM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti adanya mi yang diduga mengandung formalin dan lain-lain. Nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada wartawan mengatakan, belum lama ini BBPOM telah berhasil mengungkap pabrik mi basah yang memproduksi mi basah berpengawet formalin. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung formalin," ujar Yosef Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (10/5).

Kepada masyarakat, Yosef Dwi Irwan juga meminta agar berhati-hati terhadap peredaran mi basah berformalin di tengah-tengah masyarakat, terutama pada saat berbelanja di pasar.

"Mi berformalin itu sebetulnya mudah dikenali. Ciri-cirinya tidak lengket, tidak mudah putus, bau khas formalin, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar," ucapnya.

Baca Juga:  Munawar: Lawan Covid-19 Harus Optimis dan Kreatif

Lebih lanjut dijelaskannya, kemudian untuk ciri-ciri tahu basah yang mengandung formalin adalah bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.

"Kemudian ciri-ciri ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar yang mengandung formalin adalah bau khas formalin dan tidak dihinggapi lalat,"  terangnya.

Ia menuturkan, pengawasan juga dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena mi basah masuk dalam kategori pangan siap saji yang kewenangan pengawasan dan pembinaan juga ada di pemerintah daerah, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.

"Tentunya kita semua (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/konsumen, red) memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan. Kepada pelaku usaha jangan coba-coba menggunakan formalin karena ada sanksi tegas yang akan diterapkan,"  tegasnya.

Baca Juga:  Enam Personel Polisi Terima Penghargaan

Ditambahkannya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa membawa sampelnya ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan pengujian apakah mengandung formalin atau tidak.

"Kepada masyarakat agar menyampaikan kepada BBPOM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti adanya mi yang diduga mengandung formalin dan lain-lain. Nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari