Senin, 25 November 2024
spot_img

Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Pekanbaru menghentikan pengusutan kasus dugaan pelanggaran dana transportasi pimpinan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, unsur pimpinan DPRD Pekanbaru telah mengembalikan uang transportasi tersebut kepada negara.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega mengatakan, pengembalian dilakukan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tiga wakil ketua yakni Ginda Burnama dari Partai Gerindra, Tengku Azwendi Fajri dari Partai Demokrat, dan Nofrizal dari Partai Amanat Nasional.

"Telah ada pengembalian dari pihak DPRD mengenai uang transportasi sehingga tidak dilanjutkan pengusutannya," ujar Yunius Zega telepon selulernya, Rabu (10/3).

Yunius tak merinci berapa jumlah dana transportasi yang dikembalikan oleh masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan SDM Unggul Perlu Proses

Pengembalian uang transportasi yang dilakukan baik oleh Ketua DPRD maupun tiga wakil ketua dalam jumlah berbeda. Pengembalian uang dilakukan setelah kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana transportasi dan kepemilikan mobil dinas.

Dalam proses itu,  Kejari Pekanbaru sudah meminta keterangan empat pimpinan DPRD Pekanbaru tersebut di antaranya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Nofrizal dan Tengku Azwandi Fajri. Jaksa penyidik juga memanggil pelapor.

Untuk diketahui, dugaan penerimaan uang transportasi ini dilaporkan ke Kejati Riau beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru dan penyelidik mulai menilai sejumlah pihak yang terkait.(dof)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Pekanbaru menghentikan pengusutan kasus dugaan pelanggaran dana transportasi pimpinan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, unsur pimpinan DPRD Pekanbaru telah mengembalikan uang transportasi tersebut kepada negara.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega mengatakan, pengembalian dilakukan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tiga wakil ketua yakni Ginda Burnama dari Partai Gerindra, Tengku Azwendi Fajri dari Partai Demokrat, dan Nofrizal dari Partai Amanat Nasional.

- Advertisement -

"Telah ada pengembalian dari pihak DPRD mengenai uang transportasi sehingga tidak dilanjutkan pengusutannya," ujar Yunius Zega telepon selulernya, Rabu (10/3).

Yunius tak merinci berapa jumlah dana transportasi yang dikembalikan oleh masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Kurang Serius Tangani Sampah

Pengembalian uang transportasi yang dilakukan baik oleh Ketua DPRD maupun tiga wakil ketua dalam jumlah berbeda. Pengembalian uang dilakukan setelah kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana transportasi dan kepemilikan mobil dinas.

Dalam proses itu,  Kejari Pekanbaru sudah meminta keterangan empat pimpinan DPRD Pekanbaru tersebut di antaranya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Nofrizal dan Tengku Azwandi Fajri. Jaksa penyidik juga memanggil pelapor.

Untuk diketahui, dugaan penerimaan uang transportasi ini dilaporkan ke Kejati Riau beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru dan penyelidik mulai menilai sejumlah pihak yang terkait.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari