Categories: Pekanbaru

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Redaksi

Recent Posts

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

3 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

3 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

3 jam ago

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…

4 jam ago

Pacu Sampan Kampar 2026 Meriah, 25 Tim Ramaikan Sungai Kampar

Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…

5 jam ago

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

23 jam ago