Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berbincang dengan ASN Pemko Pekanbaru tentang pembuatan komposter di rumah, baru-baru ini.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berencana mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki komposter di rumah masing-masing sebagai upaya mengurangi volume sampah rumah tangga, khususnya sampah organik.
Agung Nugroho menyampaikan bahwa dirinya telah lebih dahulu mempraktikkan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Menurutnya, cara tersebut tergolong sederhana dan cukup efektif dalam menekan jumlah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dimulai dari kalangan aparatur pemerintah sebagai contoh nyata bagi masyarakat. Seluruh ASN nantinya diwajibkan untuk memiliki sekaligus memanfaatkan komposter di rumah masing-masing.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar melakukan pengecekan langsung ke rumah para pejabat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan para pejabat telah mulai menerapkan pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan rumah tangga.
Setelah diterapkan di tingkat pejabat, program tersebut akan diperluas ke seluruh ASN di Kota Pekanbaru. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang diikuti masyarakat luas.
Agung Nugroho optimistis, kebijakan ini dapat menjadi salah satu solusi awal dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.(nda/hbk)
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…