Rabu, 7 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Nekat Full Day, Sekolah Siap-Siap Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembelajaran tatap muka (PTM) di seko­lah saat ini masih selama empat jam sehari. Jika ada sekolah yang nekat mene­rapkan full day school (sekolah seharian), siap-siap sanksi akan diberikan.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membuat kebijakan durasi PTM terbatas. Yakni maksimal empat jam setiap kali pertemuan.
Sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru didapati nekat menerapkan full day school. Pihak sekolah membuat aktivitas dari pagi hingga sore hari di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (8/11) mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mestinya mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas. "Kami ingatkan agar jangan buat kebijakan sendiri, kalau ada informasi demikian sampaikan saja," tegas dia.

Baca Juga:  Pekanbaru Peringkat Tiga Kasus Aktif Covid-19 

Menurutnya, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. Mereka yang menerapkan full day school saat ini sudah tidak sesuai dengan SKB.

Ismardi menilai, kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi. "Maka kami akan berikan sanksi sesuai prosedur. Tim kami tetap mengawasi jalannya belajar tatap muka," terangnya.

Baca Juga:  Menabrak Truk, Mobil Jenis City Car Rusak Parah

Ia mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar jangan membuat kebijakan sendiri. Ia menilai sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi sudah ada penambahan durasi PTM dalam sehari dari tiga jam menjadi empat jam.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembelajaran tatap muka (PTM) di seko­lah saat ini masih selama empat jam sehari. Jika ada sekolah yang nekat mene­rapkan full day school (sekolah seharian), siap-siap sanksi akan diberikan.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membuat kebijakan durasi PTM terbatas. Yakni maksimal empat jam setiap kali pertemuan.
Sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru didapati nekat menerapkan full day school. Pihak sekolah membuat aktivitas dari pagi hingga sore hari di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (8/11) mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mestinya mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas. "Kami ingatkan agar jangan buat kebijakan sendiri, kalau ada informasi demikian sampaikan saja," tegas dia.

Baca Juga:  Pemko Kaget PKL Kuliner Dipungut Rp1 Juta per Bulan

Menurutnya, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. Mereka yang menerapkan full day school saat ini sudah tidak sesuai dengan SKB.

Ismardi menilai, kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

- Advertisement -

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi. "Maka kami akan berikan sanksi sesuai prosedur. Tim kami tetap mengawasi jalannya belajar tatap muka," terangnya.

Baca Juga:  Penusuk Pelatih Pernah Tikam Imam Masjid

Ia mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar jangan membuat kebijakan sendiri. Ia menilai sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi sudah ada penambahan durasi PTM dalam sehari dari tiga jam menjadi empat jam.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembelajaran tatap muka (PTM) di seko­lah saat ini masih selama empat jam sehari. Jika ada sekolah yang nekat mene­rapkan full day school (sekolah seharian), siap-siap sanksi akan diberikan.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membuat kebijakan durasi PTM terbatas. Yakni maksimal empat jam setiap kali pertemuan.
Sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru didapati nekat menerapkan full day school. Pihak sekolah membuat aktivitas dari pagi hingga sore hari di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (8/11) mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mestinya mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas. "Kami ingatkan agar jangan buat kebijakan sendiri, kalau ada informasi demikian sampaikan saja," tegas dia.

Baca Juga:  Penusuk Pelatih Pernah Tikam Imam Masjid

Menurutnya, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. Mereka yang menerapkan full day school saat ini sudah tidak sesuai dengan SKB.

Ismardi menilai, kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi. "Maka kami akan berikan sanksi sesuai prosedur. Tim kami tetap mengawasi jalannya belajar tatap muka," terangnya.

Baca Juga:  Pekanbaru Peringkat Tiga Kasus Aktif Covid-19 

Ia mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar jangan membuat kebijakan sendiri. Ia menilai sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi sudah ada penambahan durasi PTM dalam sehari dari tiga jam menjadi empat jam.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari