Rabu, 18 September 2024

Perempuan Berdaulat Atas Dirinya, Tolak Aturan Diskriminatif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski baru berselang satu hari, Internasional Women Day (Hari Perempuan Internasional) masih diperingati. Pada Senin (9/3) Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) sebuah organisasi perempuan yang berdiri sejak tahun 1986 menggelar peringatan yang bertema "Perempuan Berdaulat Atas Dirinya, Tolak Aturan Diskriminatif".

Hadir Direktur PPSW Sumatra Endang Sulfianan dan pemateri anggota DPRD Riau Ade Hartati, Kabid Urais Kemenag Riau Drs Hafialsyah dan Akademisi Risdayati.

Dalam sambutannya Endang Sulfianan mengatakan, perjuangan untuk melepaskan perempuan dari ketidakadilan sangatlah penting untuk dilakukan secara terus-menerus. Karena meskipun telah banyak aturan maupun undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia bahkan dunia internasional, mengenal pentingnya keadilan bagi perempuan maupun laki-laki tanpa memandang ras, suku, agama, pendidikan, namun faktanya ketidakadilan masih terjadi hingga saat ini. 

Baca Juga:  Fathullah Dilantik Jadi Ketua DPD Bapera Kota Pekanbaru

"Banyak persoalan ketidakadilan yang sering dialami oleh perempuan baik dalam arena domestik maupun dalam arena publik. Masih rendahnya akses perempuan terhadap kesehatan, pendidikan, teknologi Internet dan informasi. Kemudian rendahnya jumlah perempuan yang duduk dalam pengambilan keputusan merupakan dampak dari berbagai ketidak adilan dan aturan diskriminatif terhadap perempuan," sebutnya.

- Advertisement -

Berangkat dari kondisi di atas, PPSW Sumatra bermaksud menyelenggarakan peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2020. Tujuannya untuk membangun kesadaran perempuan dan semua pihak terkait masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak serta aturan yang diskriminatif terhadap perempuan. 

"PPSW Sumatra bersama Konsorsium Permampu dan organisasi perempuan diseluruh dunia akan memperjuangkan dan mempromosikan pentingnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, antara lain melalui program Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta Gizi Perempuan," terangnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Guru Madrasah di Pekanbaru Tidak Boleh Tambah Libur

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski baru berselang satu hari, Internasional Women Day (Hari Perempuan Internasional) masih diperingati. Pada Senin (9/3) Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) sebuah organisasi perempuan yang berdiri sejak tahun 1986 menggelar peringatan yang bertema "Perempuan Berdaulat Atas Dirinya, Tolak Aturan Diskriminatif".

Hadir Direktur PPSW Sumatra Endang Sulfianan dan pemateri anggota DPRD Riau Ade Hartati, Kabid Urais Kemenag Riau Drs Hafialsyah dan Akademisi Risdayati.

Dalam sambutannya Endang Sulfianan mengatakan, perjuangan untuk melepaskan perempuan dari ketidakadilan sangatlah penting untuk dilakukan secara terus-menerus. Karena meskipun telah banyak aturan maupun undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia bahkan dunia internasional, mengenal pentingnya keadilan bagi perempuan maupun laki-laki tanpa memandang ras, suku, agama, pendidikan, namun faktanya ketidakadilan masih terjadi hingga saat ini. 

Baca Juga:  Jalan Macet Parah Jelang Idulfitri

"Banyak persoalan ketidakadilan yang sering dialami oleh perempuan baik dalam arena domestik maupun dalam arena publik. Masih rendahnya akses perempuan terhadap kesehatan, pendidikan, teknologi Internet dan informasi. Kemudian rendahnya jumlah perempuan yang duduk dalam pengambilan keputusan merupakan dampak dari berbagai ketidak adilan dan aturan diskriminatif terhadap perempuan," sebutnya.

Berangkat dari kondisi di atas, PPSW Sumatra bermaksud menyelenggarakan peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2020. Tujuannya untuk membangun kesadaran perempuan dan semua pihak terkait masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak serta aturan yang diskriminatif terhadap perempuan. 

"PPSW Sumatra bersama Konsorsium Permampu dan organisasi perempuan diseluruh dunia akan memperjuangkan dan mempromosikan pentingnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, antara lain melalui program Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta Gizi Perempuan," terangnya. 

Baca Juga:  Di Pekanbaru, Warga 29 Kelurahan Harus Ganti KTP-El

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari