Jumat, 28 Juni 2024

Selenggarakan Brevet Pajak, IKPI Pekanbaru Kerjasama dengan Unilak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerjasama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka  Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9)  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE MAk.

- Advertisement -

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SE MM AK CA.

Baca Juga:  Bulog Riau dan Pemko Akan Gelar Pasar Murah

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar.

- Advertisement -

"Diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak.

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia.

Baca Juga:  Bangun Pustaka di Bali, PGN Kucurkan Rp250 Juta

"Kita bersama-sama memiliki keinginan agar program perpajakan di Indonesia lebih dikenal serta Unilak dan IKPI dapat memberikan kontribusi nyata untuk perpajakan di Indonesia," ucapnya.

Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh IKPI Pekanbaru dan Universitas Lancang Kuning guna memberikan edukasi dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

"Semoga kerjasama ini dapat memberi manfaat kepada para mahasiswa agar lebih memahami sistem perpajakan di Indonesia dan dalam mengedukasi masyarakat guna memberikan kontribusi nyata kepada Indonesia dimasa depan," harapnya.(ayi/c)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerjasama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka  Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9)  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE MAk.

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SE MM AK CA.

Baca Juga:  Rapor Digital untuk Penilaian Optimal Segera Diimplementasikan

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar.

"Diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak.

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia.

Baca Juga:  Bangun Pustaka di Bali, PGN Kucurkan Rp250 Juta

"Kita bersama-sama memiliki keinginan agar program perpajakan di Indonesia lebih dikenal serta Unilak dan IKPI dapat memberikan kontribusi nyata untuk perpajakan di Indonesia," ucapnya.

Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh IKPI Pekanbaru dan Universitas Lancang Kuning guna memberikan edukasi dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

"Semoga kerjasama ini dapat memberi manfaat kepada para mahasiswa agar lebih memahami sistem perpajakan di Indonesia dan dalam mengedukasi masyarakat guna memberikan kontribusi nyata kepada Indonesia dimasa depan," harapnya.(ayi/c)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari