Minggu, 7 Juli 2024

Audit Enam BUMD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Sebab, sampai saat ini masih banyak BUMD yang belum memberikan sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai yang ditargetkan. Maka dari itu untuk membenahi persoalan krusial pada perusahaan pelat merah tersebut, dewan melalui Komisi III meminta agar inspektorat melakukan audit pada enam BUMD. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi III Zulkifli Indra usai rapat kerja dengan pihak Inspektorat, Senin (6/6). 

- Advertisement -

Kata dia, ada banyak permasalahan di tubuh BUMD. Persoalan itulah yang menjadi dasar Inspektorat untuk melakukan pengawasan. Dari hasil rapat, Zulkifli mengatakan, ada dua BUMD yang diaudit terlebih dahulu. Yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). "Tadi kita sampaikan  ke Inspektorat, jangan hanya OPD saja yang diawasi. BUMD juga harus diawasi. Dan mereka menyetujui untuk itu. Ada dua yang akan diaudit, PT SPR dan PT PIR. Tapi kita warning agar semua BUMD yang diaudit," ucapnya. 

Baca Juga:  Fantastic 4th Zetizen Riau Pos

Zulkifli meminta Inspektorat untuk mengaudit pendapatan dan kinerja manajemen BUMD tersebut. Salah satunya yang menjadi sorotan soal PT SPR, meski sudah diberikan suntikan modal dari APBD provinsi, namun devidennya belum mencapai target. Sedangkan, untuk PT PIR disoroti banyak menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang memakai kendaraan operasional berplat nomor luar Riau.

"Kalau untuk PT PIR, mereka banyak kerjasama dengan orang luar, tapi mobil operasionalnya tidak ada yang plat BM, tentu pemasukan dari kenderaan-kenderaan ini otomatis tidak ada. Ini juga kita soroti," sebutnya.

- Advertisement -

Keenam BUMD yang didorong Komisi III untuk diaudit inspektorat yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum dan BRK Syariah.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda dengan Pesantren Ramadan

Sebagai informasi, Komisi III DPRD Riau sudah mulai memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara maraton untuk dimintai keterangan soal capaian program kerja selama tahun 2022 ini. Evaluasi ini dilakukan agar perusahaan milik daerah tersebut bisa lebih produktif dan inovatif dalam mencapai target-target kerja. BUMD dituntut untuk mampu meninggakatkan sumber PAD yang nanti digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Sebab, sampai saat ini masih banyak BUMD yang belum memberikan sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai yang ditargetkan. Maka dari itu untuk membenahi persoalan krusial pada perusahaan pelat merah tersebut, dewan melalui Komisi III meminta agar inspektorat melakukan audit pada enam BUMD. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi III Zulkifli Indra usai rapat kerja dengan pihak Inspektorat, Senin (6/6). 

Kata dia, ada banyak permasalahan di tubuh BUMD. Persoalan itulah yang menjadi dasar Inspektorat untuk melakukan pengawasan. Dari hasil rapat, Zulkifli mengatakan, ada dua BUMD yang diaudit terlebih dahulu. Yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). "Tadi kita sampaikan  ke Inspektorat, jangan hanya OPD saja yang diawasi. BUMD juga harus diawasi. Dan mereka menyetujui untuk itu. Ada dua yang akan diaudit, PT SPR dan PT PIR. Tapi kita warning agar semua BUMD yang diaudit," ucapnya. 

Baca Juga:  Di Panam, Polisi Bersama Upika Tampan Swadaya Bersihkan Sampah

Zulkifli meminta Inspektorat untuk mengaudit pendapatan dan kinerja manajemen BUMD tersebut. Salah satunya yang menjadi sorotan soal PT SPR, meski sudah diberikan suntikan modal dari APBD provinsi, namun devidennya belum mencapai target. Sedangkan, untuk PT PIR disoroti banyak menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang memakai kendaraan operasional berplat nomor luar Riau.

"Kalau untuk PT PIR, mereka banyak kerjasama dengan orang luar, tapi mobil operasionalnya tidak ada yang plat BM, tentu pemasukan dari kenderaan-kenderaan ini otomatis tidak ada. Ini juga kita soroti," sebutnya.

Keenam BUMD yang didorong Komisi III untuk diaudit inspektorat yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum dan BRK Syariah.

Baca Juga:  Laka Tunggal, Pajero Putih Panjat Median

Sebagai informasi, Komisi III DPRD Riau sudah mulai memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara maraton untuk dimintai keterangan soal capaian program kerja selama tahun 2022 ini. Evaluasi ini dilakukan agar perusahaan milik daerah tersebut bisa lebih produktif dan inovatif dalam mencapai target-target kerja. BUMD dituntut untuk mampu meninggakatkan sumber PAD yang nanti digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari