Jumat, 5 Juli 2024

Diduga Jadi Sarang Pesta Miras dan PSK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MASIH maraknya rumah liar (ruli) yang dijadikan warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung, hingga saat ini belum juga ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Bahkan, keberadaan warung remang-remang tersebut, seakan dibiarkan oleh pemko. 

- Advertisement -

Keberadaan warung remang-remang selain dijadikan sebagai tempat prostitusi oleh pekerja seks komersial (PSK) juga sebagai tempat pesta minuman keras dan tuak dengan dentuman musik sebagai penghibur suasana. 

Suasana yang gelap, sepi dari kendaraan yang melintas dan jauh dari pemukiman padat penduduk membuat keberadaan warung remang-remang semakin marak dan bertambah. Apalagi untuk membuat sebuah ruli yang dijadikan sebagai tempat warung remang-remang tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. 

Dinding ruli hanya terbuat dari papan bekas dan atap seng bekas. Hal tersebut bisa dilihat jika melintas di Jalan SM Amin ujung. Suasana di siang hari tampak sepi dan malam hari tampak ramai di ruli tersebut. 

- Advertisement -

Wandi (29), salah seorang warga Jalan Air Hitam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru mengaku pernah ditawari oleh PSK warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung ketika melintas dan sempat berhenti di lokasi tersebut. 

"Saat itu saya sengaja berhenti tepat di depan rumah liar  yang dijadikan warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung. Ketika saya berhenti didatangi oleh seorang perempuan paruh baya dengan berpakaian seksi menawarkan dirinya. Selain menawarkan kencan, PSK juga menawarkan saya minum minuman keras dan tuak," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (7/1). 

Baca Juga:  Soroti OPD dengan Kinerja Rendah

Wandi juga menceritakan pengalaman temannya saat kencan dengan PSK di warung remang-remang. “Dulu, teman saya pernah juga kencan di sana. Untuk sekali kencan harganya murah. Di tempat tersebut selain pesta miras juga mempunyai fasilitas kamar bagi pria hidung belang yang ingin kencang dengan PSK. Memang usia PSK sudah tidak muda lagi.

Lanjutnya, bahkan ketika bercerita dengan PSK di kamar, sempat mempertanyakan keamanan tempat tersebut. "Saya kan merasa takut juga ketika nanti sedang asik-asik kencan tiba-tiba digrebek. Namun, dengan santainya PSK tersebut menjawab bahwa lokasi di sini (remang-remang) sudah aman. Karena sudah dibekingi oleh oknum. Jika memang ada razia pasti sebelumnya sudah dikabari dan ditutup sementara. Jika sudah selesai razia kembali dibuka," ucapnya. 

Ia berharap agar pemerintah segera merazia dan menutup tempat prostitusi dan pesta miras di warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung tersebut.

"Kalau pemerintah mau menertibkan mungkin gampang saja. Kalau alasannya tidak ada ruli yang dijadikan warung remang-remang, pesta miras dan tempat prostitusi silahkan cek saja langsung. Kan pihak Satpol PP ada intelnya tu. Coba aja cek ke lokasi. Itupun jika pemerintah memang betul-betul niat menghapuskan keberadaan warung remang-remang di sini," terangnya.

Baca Juga:  900 Ton Sampah Dibuang ke TPA Setiap Hari

Hal yang sama juga dikatakan warga Jalan HR Soebrantas Panam, Heri (25). Ia mengatakan, pernah ikut melakukan razia bersama pihak organisasi masyarakat (ormas). "Ketika saya mengikuti razia bersama ormas tersebut melihat PSK sedang kencan dikamar bersama laki-laki hidung belang dan berhamburan kabur kebelakang Ruli. Minuman keras seperti bir dan tuak berserakan dimeja. Saya juga melihat tempat goyang striptis," ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Payung Sekaki Fabillah Sandy mengatakan, kewenangan penertiban itu ada di Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Bahkan Satpol PP merupakan petugas yang berwenang menjalankan dan mengamankan Peraturan daerah (Perda).

"Saya perlu konfirmasi dulu ke lurah, apakah itu betul ruli remang-remang. Karena saya baru dilantik sebagai plt camat, tetapi ini akan menjadi catatan saya dan akan disampaikan ke dinas terkait," ujarnya.(ksm) 

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MASIH maraknya rumah liar (ruli) yang dijadikan warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung, hingga saat ini belum juga ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Bahkan, keberadaan warung remang-remang tersebut, seakan dibiarkan oleh pemko. 

Keberadaan warung remang-remang selain dijadikan sebagai tempat prostitusi oleh pekerja seks komersial (PSK) juga sebagai tempat pesta minuman keras dan tuak dengan dentuman musik sebagai penghibur suasana. 

Suasana yang gelap, sepi dari kendaraan yang melintas dan jauh dari pemukiman padat penduduk membuat keberadaan warung remang-remang semakin marak dan bertambah. Apalagi untuk membuat sebuah ruli yang dijadikan sebagai tempat warung remang-remang tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. 

Dinding ruli hanya terbuat dari papan bekas dan atap seng bekas. Hal tersebut bisa dilihat jika melintas di Jalan SM Amin ujung. Suasana di siang hari tampak sepi dan malam hari tampak ramai di ruli tersebut. 

Wandi (29), salah seorang warga Jalan Air Hitam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru mengaku pernah ditawari oleh PSK warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung ketika melintas dan sempat berhenti di lokasi tersebut. 

"Saat itu saya sengaja berhenti tepat di depan rumah liar  yang dijadikan warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung. Ketika saya berhenti didatangi oleh seorang perempuan paruh baya dengan berpakaian seksi menawarkan dirinya. Selain menawarkan kencan, PSK juga menawarkan saya minum minuman keras dan tuak," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (7/1). 

Baca Juga:  Soroti OPD dengan Kinerja Rendah

Wandi juga menceritakan pengalaman temannya saat kencan dengan PSK di warung remang-remang. “Dulu, teman saya pernah juga kencan di sana. Untuk sekali kencan harganya murah. Di tempat tersebut selain pesta miras juga mempunyai fasilitas kamar bagi pria hidung belang yang ingin kencang dengan PSK. Memang usia PSK sudah tidak muda lagi.

Lanjutnya, bahkan ketika bercerita dengan PSK di kamar, sempat mempertanyakan keamanan tempat tersebut. "Saya kan merasa takut juga ketika nanti sedang asik-asik kencan tiba-tiba digrebek. Namun, dengan santainya PSK tersebut menjawab bahwa lokasi di sini (remang-remang) sudah aman. Karena sudah dibekingi oleh oknum. Jika memang ada razia pasti sebelumnya sudah dikabari dan ditutup sementara. Jika sudah selesai razia kembali dibuka," ucapnya. 

Ia berharap agar pemerintah segera merazia dan menutup tempat prostitusi dan pesta miras di warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung tersebut.

"Kalau pemerintah mau menertibkan mungkin gampang saja. Kalau alasannya tidak ada ruli yang dijadikan warung remang-remang, pesta miras dan tempat prostitusi silahkan cek saja langsung. Kan pihak Satpol PP ada intelnya tu. Coba aja cek ke lokasi. Itupun jika pemerintah memang betul-betul niat menghapuskan keberadaan warung remang-remang di sini," terangnya.

Baca Juga:  BPR Unisritama Raih Predikat Sangat Bagus

Hal yang sama juga dikatakan warga Jalan HR Soebrantas Panam, Heri (25). Ia mengatakan, pernah ikut melakukan razia bersama pihak organisasi masyarakat (ormas). "Ketika saya mengikuti razia bersama ormas tersebut melihat PSK sedang kencan dikamar bersama laki-laki hidung belang dan berhamburan kabur kebelakang Ruli. Minuman keras seperti bir dan tuak berserakan dimeja. Saya juga melihat tempat goyang striptis," ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Payung Sekaki Fabillah Sandy mengatakan, kewenangan penertiban itu ada di Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Bahkan Satpol PP merupakan petugas yang berwenang menjalankan dan mengamankan Peraturan daerah (Perda).

"Saya perlu konfirmasi dulu ke lurah, apakah itu betul ruli remang-remang. Karena saya baru dilantik sebagai plt camat, tetapi ini akan menjadi catatan saya dan akan disampaikan ke dinas terkait," ujarnya.(ksm) 

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari