Jumat, 5 Juli 2024

Lulus Psikotes, Wajib Buat Makalah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, sudah mengumumkan hasil seleksi tes wawancara dan psikotes calon anggota KI Provinsi Riau tahun 2021. Total 15 calon anggota KI yang dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Riau Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat pengumuman bernomor 034/Timsel-KI/IV/2021. Ke 15 orang yang dinyatakan lulus tersebut diumumkan berdasarkan abjad.

- Advertisement -

"Ke 15 peserta yang lulus tersebut di antaranya, Abis Siraj, Afrizal, Alnofrizal, Asril Darma, Ferri Hardono, Hasna Gazali, Hendrisman, Ikhsan Fitra, Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Sondra Alhafid, Tatang Yudiansyah, Yulianti dan Zufra Irwan," katanya.

Baca Juga:  Hingga Maret, Karhutla di Riau Mencapai 123 Hektare

Lebih lanjut dikatakannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan psikotes wajib membuat makalah tiga rangkap. Kemudian juga surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa yang diserahkan kepada tim pansel KI Provinsi Riau, di Sekretariat Timsel yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau paling lambat tanggal 24 September 2021. 

"Sedangkan untuk seleksi selanjutnya yakni fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Harto juga menegaskan  keputusan Timsel KI Provinsi Riau soal kelulusan seleksi tes wawancara dan psikotes tidak dapat diganggu gugat.

"Para calon anggota KI yang sudah dinyatakan lulus seleksi wawancara dan psikotes diharapkan untuk memperhatikan informasi yang diberikan," sebutnya.(sol)

Baca Juga:  Rancang Drainase Kota Modern

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, sudah mengumumkan hasil seleksi tes wawancara dan psikotes calon anggota KI Provinsi Riau tahun 2021. Total 15 calon anggota KI yang dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Riau Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat pengumuman bernomor 034/Timsel-KI/IV/2021. Ke 15 orang yang dinyatakan lulus tersebut diumumkan berdasarkan abjad.

"Ke 15 peserta yang lulus tersebut di antaranya, Abis Siraj, Afrizal, Alnofrizal, Asril Darma, Ferri Hardono, Hasna Gazali, Hendrisman, Ikhsan Fitra, Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Sondra Alhafid, Tatang Yudiansyah, Yulianti dan Zufra Irwan," katanya.

Baca Juga:  Nataru, Fokus Razia Pusat Keramaian

Lebih lanjut dikatakannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan psikotes wajib membuat makalah tiga rangkap. Kemudian juga surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa yang diserahkan kepada tim pansel KI Provinsi Riau, di Sekretariat Timsel yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau paling lambat tanggal 24 September 2021. 

"Sedangkan untuk seleksi selanjutnya yakni fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Harto juga menegaskan  keputusan Timsel KI Provinsi Riau soal kelulusan seleksi tes wawancara dan psikotes tidak dapat diganggu gugat.

"Para calon anggota KI yang sudah dinyatakan lulus seleksi wawancara dan psikotes diharapkan untuk memperhatikan informasi yang diberikan," sebutnya.(sol)

Baca Juga:  Tak Ada Bansos dari Pemko
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari