Selasa, 29 Juli 2025

Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Naik 1,17 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 93,48 atau naik sebesar 1,17 persen dibanding NTP Juli 2019 sebesar 92,40, Jumat (6/9).

Hal ini dijelaskan Kepala BPS Provinsi Riau Drs Misfaruddin MSi. Menurutnya, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,31 persen.

Sementara itu, NTP Agustus 2019 sebesar 93,48 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan ( NTPP) sebesar 99,70 subsektor, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 99,29, perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 87,86.

Baca Juga:  Dewan Akan Mediasi Keluhan Driver Gojek

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sebesar 111,93 dan subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 102,15.

"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2019 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 2,58 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,36 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,17 persen, subsektor perikanan naik sebesar 0,68 persen," ucapnya.

Selanjutnya, untuk Agustus 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, terdapat 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Provinsi NAD, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.

Namun, jika dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  MUI Bahas Tiga Rukun Bernegara di LDII

"Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Riau  mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen, yaitu dari 106,70 pada Juli 2019 menjadi 107,42 pada Agustus 2019," tegasnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 93,48 atau naik sebesar 1,17 persen dibanding NTP Juli 2019 sebesar 92,40, Jumat (6/9).

Hal ini dijelaskan Kepala BPS Provinsi Riau Drs Misfaruddin MSi. Menurutnya, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,31 persen.

Sementara itu, NTP Agustus 2019 sebesar 93,48 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan ( NTPP) sebesar 99,70 subsektor, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 99,29, perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 87,86.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Keluarkan 92 Teguran dan 21 Tilang

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sebesar 111,93 dan subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 102,15.

"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2019 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 2,58 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,36 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,17 persen, subsektor perikanan naik sebesar 0,68 persen," ucapnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, untuk Agustus 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, terdapat 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Provinsi NAD, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.

Namun, jika dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Barat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wako Akui Semua Keluhkan Kinerja Kadis LHK

"Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Riau  mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen, yaitu dari 106,70 pada Juli 2019 menjadi 107,42 pada Agustus 2019," tegasnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 93,48 atau naik sebesar 1,17 persen dibanding NTP Juli 2019 sebesar 92,40, Jumat (6/9).

Hal ini dijelaskan Kepala BPS Provinsi Riau Drs Misfaruddin MSi. Menurutnya, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,31 persen.

Sementara itu, NTP Agustus 2019 sebesar 93,48 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan ( NTPP) sebesar 99,70 subsektor, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 99,29, perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 87,86.

Baca Juga:  Murid Wajib Hapal Juz 30

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sebesar 111,93 dan subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 102,15.

"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2019 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 2,58 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,36 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,17 persen, subsektor perikanan naik sebesar 0,68 persen," ucapnya.

Selanjutnya, untuk Agustus 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, terdapat 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Provinsi NAD, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.

Namun, jika dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  Dewan Akan Mediasi Keluhan Driver Gojek

"Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Riau  mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen, yaitu dari 106,70 pada Juli 2019 menjadi 107,42 pada Agustus 2019," tegasnya.(ayi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari